Saat akan membangun Masjid Jami tidak ada usulan untuk membuat rekening atas nama pribadi Mustain Romli yang saat itu menjabat sebagai takmir Masjid periode 2018-2020. Pasalnya, panitia pembangunan memiliki nomor rekening sendiri. Tetapi faktanya, Romli membuka rekening pribadi dan dicantumkan di baliho.
“Kasus ini yang menjadi korban adalah bendahara panitia pembangunan Masjid Jami yaitu Surojo. Karena tidak ada laporan uang masuk dari rekening atas nama Romli,” ungkapnya.
Atas dugaan penggelapan pembangunan uang Masjid Jami, kasus tersebut kini telah dilaporkan ke pihak berwajib yaitu Polresta Sleman.
Baca Juga: Mengapa pameran lukisan Yos Suprapto batal digelar di GalNas? Berikut alasannya...
Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan menyampaikan, perwakilan warga Pusmalang telah menyampaikan keluh kesah dan tuntutannya atas ketidaknyaman mempunyai kepala dukuh yang sampai saat ini belum sesuai harapan.
Ditegaskan, pihaknya telah mengetahui beberapa hal walaupun ada beberapa hal yang sulit dibuktikan karena terkait dengan norma atau moral. Hal itu menjadi kendala tersendiri untuk memberi sanksi tegas kepada Kepala Dukuh Pusmalang.
Akan tetapi, disisi lain ada sesuatu hal yang sudah menjadi kewenangan dari pihak kepolisian, maka masyarakat Pusmalang harus bersabar, menunggu hasil penegak hukum tersebut.
Baca Juga: Begini penjelasan Kemenkeu terkait PPN pada transaksi QRIS : Tidak dibebankan ke konsumen
Selain itu, pihak Pemerintah Kalurahan Wukirsari juga tidak tinggal diam, tetap akan memproses dan mengawal tuntutan masyarakat Pusmalang. Paling tidak, sekitar satu minggu kedepan akan memberi jawaban terkait proses hukum tersebut.
“Prinsipnya, dalam menyelesaikan masalah harus berdasarkan aturan perundangan yang ada. Kalau proses di kepolisian terbukti dan dinyatakan Dukuh Pusmalang bersalah, maka memudahkan Pemerintah Kalurahan Wukirsari untuk mengabulkan tuntunan masyarakat,” tegasnya.*