HARIAN MERAPI - Badan Anggaran DPRD Sukoharjo memerintahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo untuk berkoordinasi dengan Disdikbud Provinsi Jawa Tengah agar pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Gatak dan Grogol bisa segera direalisasikan.
Koordinasi diperlukan mengingat SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Pembangunan sudah sangat mendesak mengingat banyak lulusan SMP kesulitan mendapat sekolah tingkat SMA saat tahun ajaran baru.
Ketua DPRD Sukoharjo sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Minggu (1/12/2024) mengatakan, rencana menambah sekolah tingkat SMA di Kabupaten Sukoharjo khususnya di wilayah Kecamatan Gatak dan Grogol muncul sudah cukup lama.
Pembangunan mendesak segera dilakukan dan telah dibahas bersama di Badan Anggaran melibatkan DPRD dan Pemkab Sukoharjo.
Baca Juga: Tegas, Polsek Kartasura tahan motor balap liar dan knalpot brong, ini alasannya
Kondisi wilayah sekarang di Kecamatan Gatak dan Grogol memiliki kepadatan penduduk tinggi. Hal itu terlihat dengan banyaknya anak usia sekolah. Kondisi tersebut tidak sebanding dengan keadaan di wilayah dimana di dua kecamatan justru tidak memiliki sekolah tingkat SMA.
Anak usia sekolah dari dua Kecamatan Gatak dan Grogol saat tahun ajaran baru selalu mengalami kesulitan mendaftar ke SMA. Mereka sering tidak diterima di sekolah salah satunya karena faktor jarak atau penerapan sistem zonasi.
Selain itu anak usia sekolah lulusan SMP dari Kecamatan Gatak dan Grogol sering mendaftar SMA ke Kota Solo atau wilayah terdekat. Namun disana kebanyakan mereka juga tidak diterima di sekolah. Akhirnya anak-anak lulusan SMP tersebut hanya diterima di SMA swasta di Kota Solo.
Kondisi di Kecamatan Gatak dan Grogol sekarang sudah memiliki sekolah tingkat SMK. Masing-masing satu SMK di dua kecamatan tersebut. Rinciannya, SMKN 3 Sukoharjo di Kecamatan Grogol, SMKN 6 Sukoharjo di Kecamatan Gatak. Satu lagi yakni SMKN 4 Sukoharjo di Kecamatan Baki. Wilayah Kecamatan Baki sendiri berada ditengah antara Kecamatan Gatak dan Grogol.
Baca Juga: Dukung Pemerintah Perangi perubahan Iklim, BRI Tanam 5.000 Bibit Pohon Produktif di Desa Kutuh Bali
"Kebutuhan penyediaan fasilitas pendidikan SMA di Kecamatan Grogol, Gatak dan Baki mendesak harus disediakan. Pemkab dan DPRD Sukoharjo berusaha mengupayakannya dan menjalin komunikasi dengan pihak provinsi. Sebab SMA dan SMK jadi kewenangan Provinsi Jawa Tengah," lanjutnya.
DPRD Sukoharjo juga melibatkan Pemkab Sukoharjo dengan berkomunikasi langsung ke pusat melalui Kementerian Pendidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pengadaan fasilitas pendidikan baru tingkat SMA.
"Memang itu kewenangan provinsi. Tapi daerah tetap terus mengupayakan karena kebutuhan masyarakat menambah fasilitas pendidikan mendesak dilakukan," lanjutnya.
DPRD Sukoharjo meminta kepada masyarakat untuk bersabar terkait pengadaan fasilitas pendidikan SMA. Sebab prosesnya cukup panjang sampai nanti sekolah berdiri.
Baca Juga: KKP dan Komisi IV DPR RI uji coba program makan bergizi gratis di Jogja