7 Penemu Objek Diduga Cagar Budaya di DIY dan Jateng Terima Kompensasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 08:30 WIB
Kepala BPK Wilayah X Manggar Sari Ayuati menyerahkan piagam penghargaan dan kompensasi kepada penemu objek diduga cagar budaya di Aula BPK Wilayah X, Sleman, Rabu (30/10). (ANTARA/Luqman Hakim)
Kepala BPK Wilayah X Manggar Sari Ayuati menyerahkan piagam penghargaan dan kompensasi kepada penemu objek diduga cagar budaya di Aula BPK Wilayah X, Sleman, Rabu (30/10). (ANTARA/Luqman Hakim)

Selain penemu, BPK Wilayah X juga memberikan kompensasi kepada masing-masing pemilik lahan lokasi ditemukannya objek diduga cagar budaya sehingga nilai total kompensasi yang diserahkan mencapai Rp32.338.000.

Slamet Budiono, penemu Arca Wisnu dan Laksmi dari Dieng menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan kompensasi dari BPK Wilayah X. Slamet mengaku sebelumnya telah mendapatkan sosialisasi terkait UU Cagar Budaya sehingga saat menemukan arca tersebut, ia mengetahui apa yang harus dilakukan.

"Terima kasih atas kompensasi yang diberikan kepada kami, semoga ini bermanfaat bagi kami. Kebetulan di sawah, di kebun kami, saya menemukan peninggalan tersebut sehingga saya serahkan kepada BPK Wilayah X," ucapnya. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X