HARIAN MERAPI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengingatkan ibu-ibu untuk menghindari money politik dari peserta Pilkada 2024 yang berupaya menjaring suara dari sayap perempuan.
Melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Menguatkan Keterlibatan Ormas Perempuan Pada Pemilu dan Pilkada 2024” yang dihadiri ratusan kaum perempuan dari PC Aisyiah Muhammadiyah Bantul, PC Muslimat NU Bantul, dan Ketua Penggerak PKK Bantul, diharapkan ibu-ibu berperan menjadi pengawas partisipatif di lingkungannya masing-masing.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, tingkat kerawanan terjadinya money politik pada Pilkada yang bersifat lokal lebih tinggi dibanding Pilpres.
Atas hal itu maka diperlukan mitra pengawas partisipatif agar kecurangan dalam proses penjaringan suara dapat ditekan.
“Tentu nanti akan kita tekankan bahwa pemberi dan penerima itu masuk bagian dari tindak pidana pemilihan. Harapan kami nanti ibu-ibu ini saat menerima informasi (money politik) akan disampaikan kepada orang-orang yang ada di sekitar mereka untuk kemudian melakukan pencegahan, untuk tidak menerima. Paling tidak itu membangun kesadaran,” kata Didik di Ros In Hotel, Kamis (3/10/2024).
Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina menyampaikan, keterlibatan ormas perempuan ini dapat menjembatani informasi adanya pelanggaran tahapan Pilkada di masyarakat kepada Bawaslu, dan mengedukasi masyarakat apa saja yang masuk ke dalam pelanggaran.
Sebab, tanpa masyarakat, Bawaslu akan bekerja lebih keras karena keterbatasan sumber daya manusia dan lingkup permasalahan yang kompleks.
Menurutnya, masing-masing Pilkada mempunyai potensi kerawanan. Misalnya di masa kampanye ini selain money politik juga dapat terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), pelanggaran alat peraga kampanye, dan pemanfaatan fasilitas negara untuk berkampanye.
Baca Juga: Islam agama fitrah
Pun saat masa tenang, pelanggaran tahapan Pilkada dapat pula terjadi. Seperti masih adanya kampanye dari peserta Pilkada. Sehingga dengan partisipasi ormas perempuan, Bawaslu memperoleh informasi dugaan pelanggaran yang kemudian dapat ditelusuri lebih lanjut.
“Ini bisa menjadi sebuah informasi awal buat kami, laporan dari masyarakat, laporan dari teman-teman perempuan bahwa masih ada kegiatan kampanye di masa tenang, atau masih ada serangan fajar. Teman-teman perempuan biasanya pergaulannya jauh lebih banyak, jangkauannya ke masyarakat sangat fleksibel. Informasi-informasi yang kami butuhkan bahwa misalnya ada potensi terjadi money politik pada saat hari maupun coblosan atau ada mobilisasi massa dan lain-lain,” kata Umi.
Di samping itu, menurutnya modus money politik kian bergeser dengan adanya perkembangan teknologi di mana peserta politik dapat mentransfer sejumlah uang untuk menjaring suara.
Hal ini paling diwaspadai karena Bawaslu terikat KUHP dan cara yang formal, yakni dengan pembuktian yang kuat untuk mengungkap pelanggaran tersebut.