DIY Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, SK Diteken Sri Sultan hingga 31 Agustus 2024

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 08:30 WIB
Ilustrasi - PMI DIY mendistribusikan air bersih di wilayah yang mengalami kekeringan.  (Dokumen PMI DIY)
Ilustrasi - PMI DIY mendistribusikan air bersih di wilayah yang mengalami kekeringan. (Dokumen PMI DIY)

 

HARIAN MERAPI - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 menyikapi dampak kekeringan pada musim kemarau di wilayah ini.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad dilansir dari Antara di Yogyakarta, Senin (5/8).

"Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sudah ke luar untuk 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus, waktunya sebulan," kata Noviar.

Baca Juga: Soal penertiban penjualan rokok eceran di DIY, begini sikap Satpol PP

Menurut Noviar, status yang ditetapkan Sri Sultan HB X melalui Keputusan Gubernur Nomor 286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY itu dapat diperpanjang manakala bencana kekeringan di wilayah ini masih berlanjut. "Dapat diperpanjang kalau masalah kekeringannya masih tetap berlanjut," ujarnya.

Noviar menuturkan status siaga darurat bencana kekeringan ditetapkan Gubernur DIY mengingat tiga kabupaten di wilayah ini yakni Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman telah berstatus siaga darurat hidrometeorologi.

"Provinsi bisa melakukan penetapan siaga darurat apabila lebih dari satu kabupaten sudah menetapkan. Sementara yang di kabupaten/kota ini sudah tiga," imbuhnya.

Baca Juga: Empat orang pedagang Teras Malioboro 2 dimintai keterangan oleh Polresta Yogyakarta, ini sebabnya...

Dia menjelaskan penetapan status siaga darurat tersebut bakal menjadi dasar BPBD DIY untuk merealisasikan rencana operasi modifikasi cuaca di wilayah ini. Menurut Noviar, program hujan buatan itu bakal melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dengan dasar SK siaga darurat itu pula, lanjut Noviar, BPBD DIY dapat membantu kebutuhan dropping air bersih ke masyarakat kabupaten/kota yang membutuhkan.

"Dasarnya SK itu. Tapi anggarannya kami mintakan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat," ujarnya.

Baca Juga: HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sembung Batik ciptakan batik bermotif Kepulauan Indonesia berikut 79 Garuda Pancasila

Sebelumnya, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas menyebutkan puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024. Akhir musim kemarau diprediksi pada September 2024 dasarian pertama yang dimulai Kabupaten Kulon Progo bagian utara.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY Edhy Hartana mengimbau masyarakat di DIY mulai berhemat menggunakan air sehingga tidak sekadar bergantung pada bantuan pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X