Kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, hari ini KPK geledah Kantor Dinas Kesehatan

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 19:55 WIB
Gedung Dinas Kesehatan Kota Semarang.  (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gedung Dinas Kesehatan Kota Semarang. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

Para penyidik KPK tiba di Kantor Dinkes Kota Semarang, sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung memasuki ruangan-ruangan di instansi tersebut termasuk ruang kepala Dinkes.

Sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik KPK terlihat meninggalkan kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Pandanaran Nomor 79, Semarang, dengan membawa satu tas koper.

Kepala Dinkes Kota Semarang Dokter Abdul Hakam membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di instansi yang dipimpinnya.

Baca Juga: Sudah Sebulan Dirawat di RS Arab Saudi, Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Belum Kembali

"Hari ini dilakukan penggeledahan sama KPK, prinsipnya kegiatan kami di 2023-2024. Semua ruangan (digeledah, red.). Ruangan saya, kabid (kepala bidang), ruang sekretaris digeledah, diperiksa semuanya," katanya seperti dilansir Antara.

Bahkan, Hakam juga mengakui sejumlah dokumen turut dibawa penyidik KPK dalam penggeledahan yang dilakukan.

"Ada beberapa dokumen dibawa sama mereka ke Jakarta. (Dokumen tersebut, red.) Laporan kegiatan pengadaan barang dan jasa," katanya.

Tidak hanya itu, ia mengatakan penyidik juga menanyainya dengan sejumlah pertanyaan, termasuk melakukan konfirmasi terhadap kegiatan Disdik Kota Semarang pada 2023-2024.

Baca Juga: Pemilik usaha kuliner di Kasihan Bantul ini awalnya suka mampir membeli masakan entok slenget di Turi Sleman

"Ya pastinya pengadaan barang dan jasa kalau lewat kami, ada infrastruktur dan non-infrastuktur. Semuanya ditanya sama mereka," katanya.

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Sejumlah OPD yang sudah digeledah KPK, antara lain Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Baca Juga: Berkenalan dengan Musirah, Nasabah PNM Mekaar Tebar Semangat Tanpa Batas di Tengah Keterbatasan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X