KPK tengarai ada pihak yang merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, ini kemungkinannya

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi-Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)
Ilustrasi-Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)


HARIAN MERAPI - Hingga saat ini keberadaan buron kasus korupsi Harun Masiku masih misterius.


Terkait hal itu, KPK bertekad akan terus mencari dan menangkap Harus Masiku.


Karena itu, lembaga antirasuah ini membuka opsi baru untuk melakukan penyidikan baru, yakni terkait pihak yang merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Baca Juga: Hobi Gen Z buat konten olahraga bukan untuk pamer, tapi.....

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menggelar penyidikan baru terkait dugaan adanya upaya perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait pencarian Harun Masiku (HM).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidik KPK membuka opsi penyidikan dugaan perintangan penyidikan setelah memeriksa saksi bernama Dona Berisa yang merupakan mantan istri dari Saeful Bahri (SB) yang merupakan terpidana dalam kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS).

"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata Tessa saat lewat pesan singkat, Kamis.

Tessa menerangkan pemeriksaan terhadap Dona Berisa dilakukan pada Kamis (18/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Nissan Serena e-POWER sudah sematkan teknologi bantuan mengemudi ProPILOT Assist

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa satuan tugas (satgas) masih terus bekerja untuk mencari dan menangkap tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 Harun Masiku (HM).

Namun, dia belum menentukan terkait dengan target waktu untuk menangkap Harun Masiku. Dia pun memastikan tidak ada wacana terkait dengan Harun Masiku yang batal ditangkap.

Baca Juga: Jens Raven cetak satu gol di laga lawan Filipina, Indra Sjafri tetap akan tagih janji Jens di laga selanjutnya

"Kami hanya memerintahkan mereka (penyidik) cari, tangkap dia!" kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X