Kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, hari ini KPK geledah Kantor Dinas Kesehatan

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 19:55 WIB
Gedung Dinas Kesehatan Kota Semarang.  (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gedung Dinas Kesehatan Kota Semarang. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Kemudian, Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang yang berkantor bersama di Gedung Pandanaran Semarang.

Ruang yang selama ini ditempati Wali Kota Semarang dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang juga turut digeledah.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

 Baca Juga: Bank Indonesia DIY Turut Sukseskan Kick Off QRIS Jelajah Indonesia 2024 dan Luncurkan Jogja QRIStimewa, Ini Tujuannya

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X