Inspekorat Boyolali Tangani Dugaan Korupsi Penyelewengan Aset, Dana Desa dan Dana CSR di Kecamatan Gladagsari, Ini Kerugiannya

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 21:40 WIB
Inspektur Pembantu 1 dari Inspektorat Boyolali, Lilik Subagyo saat memberikan keterangan kasus dugaan korupsi.  (Mulyawan)
Inspektur Pembantu 1 dari Inspektorat Boyolali, Lilik Subagyo saat memberikan keterangan kasus dugaan korupsi. (Mulyawan)

“Setelah ada aduan dari masyarakat, kami tindaklanjuti, kami periksa. LHP [Laporan Hasil Pemeriksaan] sudah kami rilis dan sampaikan kepada yang bersangkutan, lebih dari 60 hari tidak ada tindak lanjut,” jelas dia.

Lilik menerangkan, Inspektorat telah melaksanakan fungsi pengawasan dan jaminan mutu, serta pendampingan.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pertanggungjawaban. Namun, desa tersebut tidak kunjung memperbaiki.

Baca Juga: Belajar dari kekalahan vs Australia, Nova Arianto minta pemain minimalkan kesalahan saat lawan Vietnam

Selain itu, lanjut dia, pembinaan sudah dilakukan mulai tingkat kecamatan. Dispermasdes hingga Bupati Boyolali ikut turun tangan. Tapi tak ada perkembangan untuk perbaikan.

"Kalau memang sudah tidak ada perkembangan, ya nanti akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum. Bisa kepolisian atau kejaksaan. Biar mereka yang melakukan pembinaan," ungkapnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X