HARIAN MERAPI - Sebanyak 250 ekor sapi di Pasar Hewan Bekonang Mojolaban diperiksa oleh petugas bidang peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Selasa (28/5/2024).
Pemeriksaan dilakukan fokus pada penyakit mulut dan kuku (PMK) dan serangan virus sebagai persiapan menghadapi Idul Adha 2024. Hasilnya petugas tidak menemukan penyakit dan virus serta menyatakan kondisi hewan ternak sehat.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Arif Rahmanto, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo menerjunkan petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak sapi di Pasar Hewan Bekonang Mojolaban sebagai bagian dari persiapan menghadapi Idul Adha 2024.
Pemeriksaan dilakukan petugas dengan melihat sebagai visual kondisi hewan ternak sapi. Selain itu juga diperiksa terkait kondisi kesehatannya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo dalam kesempatan tersebut juga melakukan penyemprotan disinfektan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran penyakit dan virus pada hewan ternak dan lokasi perdagangan pasar hewan.
Pemeriksaan menyasar Pasar Hewan Bekonang Mojolaban sebagai pusat perdagangan ternak sapi. Ditempat tersebut ternak sapi dari wilayah Sukoharjo dan daerah lain banyak diperdagangkan disana.
Perdagangan tersebut dikhawatirkan rawan penyebaran penyakit dan virus pada hewan ternak. Pemeriksaan sekaligus memastikan kondisi kesehatan ternak sapi sebagai hewan kurban pada Idul Adha 2024.
"Sudah dilakukan pemeriksaan hewan ternak sapi. Total ada 250 ekor sapi sebagai persiapan Idul Adha 2024. Sasarannya pada PMK dan serangan virus. Hasilnya kondisi hewan ternak sehat," ujarnya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo setelah memastikan kondisi kesehatan hewan ternak selanjutnya tinggal melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan agar pada saat penyembelihan hewan kurban tidak ditemukan penyakit dan virus.
"Sasaran pemeriksaan memang pada PMK yang memang belum sepenuhnya hilang. Meski saat ini tidak ditemukan kasus. Selain itu juga pemeriksaan virus penyakit lainnya," lanjutnya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo melakukan persiapan Idul Adha 2024 dengan pengetatan syarat sehat perdagangan hewan kurban berupa kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR).
Surat dikeluarkan dinas sebagai bentuk kelayakan terhadap hewan kurban. Pengetatan juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi temuan penyakit.