HARIAN MERAPI - Aparat Polres Boyolali menggelar hasil Operasi Pekat Candi 2024 selama 20 hari. Hasilnya, sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap.
Kasus kriminal yang berhasil diungkap Polres Boyolali dalam Operasi Pekat Candi 2024 di antaranya dua kasus narkoba berupa obat-obatan terlarang dan sabu.
Dalam Operasi Pekat Candi 2024 tersebut, Polres Boyolali juga mengamankan 16 pasangan tak resmi di sejumlah hotel di Kota Susu. Di antaranya masih di bawah umur.
Baca Juga: KPU Sukoharjo terima surat pengunduran diri dua caleg, ini mereka
“Operasi pekat digelar untuk menjaga situasi dan kondusifitas kamtibmas selama Ramadhan. Sehingga ibadah masyarakat bisa khusyuk,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat rilis pada Rabu (27/3/2024).
Dijelaskan, untuk kasus prostitusi diungkap dari 8 hotel di wilayah Boyolali. Saat diamankan, pera pelaku ini mengaku bertemu di hotel. Tidak ditemukan indikasi transaksi prostitusi online.
“Kami temui di lokasi saat pengamanan itu. Belum ada temuan yang online, mereka sudah janjian ke hotel. Mereka ini diamankan di hotel, dan kemudian kami lakukan pembinaan,” jelasnya.
Selain itu, ada dua kasus narkoba dengan dua tersangka. Pada kasus pertama, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 butir obat trihexyphenedil.
Baca Juga: Dokter tak sarankan orang dengan penderita jantung akut untuk berpuasa, ini sebabnya
Obat obat antispasmodik yang digunakan untuk mengobati kekakuan, tremor, kejang, dan kontrol otot yang buruk. Hanya saja, obat-obat itu masuk golongan berbahaya dan tidak terdaftar di daftar yang diizinkan.
Lalu dari tersangka kedua, polisi mengamankan 200 butir Trihexyphenidyl. Selain itu juga diamankan uang Rp 60 ribu, ponsel dan Honda Beat.
Pihaknya juga menyita barang bukti (BB) berupa serbuk putih, yakni narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 0,26 gram. Kemudian alat isap atau bong dari botol kaca, korek api dan ponsel genggam.
Baca Juga: Petugas Lapas Yogya gagalkan penyelundupan obat terlarang, ini pelakunya
"Dari hasil fakta yang diperoleh baik obat maupun narkotika golongan 1 ini, mereka mendapatkannya dari belanja online. Untuk perkara ini masih kami dalami lagi keterkaitannya yang si penjual dari online shop itu,” kata Petrus.