Kota Yogyakarta Digelontor Danais Rp100 Juta Per Kelurahan untuk Olah Sampah Organik

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 06:30 WIB
Arsip. PJ Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo bersama Sekda Kota, Aman Yuriadijaya melihat pengelolaan sampah organik melalui biopori di Bank Sampah Giwangan Bersih RW 11 Mendungan Giwangan, Sabtu (29/7/2023). (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)
Arsip. PJ Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo bersama Sekda Kota, Aman Yuriadijaya melihat pengelolaan sampah organik melalui biopori di Bank Sampah Giwangan Bersih RW 11 Mendungan Giwangan, Sabtu (29/7/2023). (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Kota Yogyakarta memperoleh alokasi anggaran dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp100 juta per kelurahan untuk kegiatan pengolahan sampah organik.

"Dana itu dimanfaatkan untuk meningkatkan pengurangan sampah organik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 di Embung Langensari, Yogyakarta, Rabu (21/2), seperti dilansir dari Antara.

Dalam peringatan HPSN itu, Pemkot Yogyakarta mencanangkan gerakan olah sampah organik dari rumah bertajuk "Organikkan Jogja, Olah Sampah Seko Omah" untuk memperkuat pengolahan sampah yang selama ini telah dilakukan di wilayah setempat.

Baca Juga: Desentralisasi Pengelolaan Sampah Tahun 2024, Pemkot Yogyakarta Optimalkan TPS 3R dan TPST

Sugeng menuturkan Kota Yogyakarta termasuk wilayah yang terdampak pada pembatasan kuota pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Piyungan, Bantul, D.I Yogyakarta.

Hal itu berdasarkan perhitungan bahwa zona transisi dua di TPST Piyungan akan bertahan hingga akhir Maret 2024.

Oleh sebab itu, Sugeng menekankan kesadaran dan kepedulian semua pihak untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari yang paling sederhana yaitu memilah sampah dari sumbernya.

Baca Juga: Achmad Rifai Pimpin IPI DPD DIY, Dorong Waktu Tinggal Wisatawan Lebih Lama

Dia menyebutkan persentase sampah organik di Kota Yogyakarta sekitar 52 persen dengan dominasi sampah organik.

Gerakan Mbah Dirjo yang telah dilaksanakan di Kota Yogyakarta, menurut dia, mampu mengurangi sampah sekitar 50 ton, sementara Gerakan Zero Sampah Anorganik dapat mengurangi sampah sekitar 100 ton.

Dengan alokasi danais Rp100 juta per kelurahan, menurut dia, dua gerakan pengelolaan sampah itu dapat diperkuat.

Baca Juga: Menengok layanan 'daycare' khusus lansia yang disediakan Pemkot Semarang

"Kita akan perkuat Mbah Dirjo dan Zero Sampah Anorganik dengan lebih detail lagi pada pengelolaan sampah organik," ujar dia.

Dia menyatakan gerakan olah sampah organik menyasar pada peningkatan pelatihan terkait pengolahan sampah organik kepada masyarakat.

Selain pelatihan, masyarakat akan mendapat sarana dua biopori didahului 12 kali pelatihan di masing-masing kelurahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X