Telan anggaran Rp 23,9 miliar, TPST Tamanmartani mampu olah sampah 80-90 ton per hari, ini teknologi yang digunakan

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 18:25 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo (kanan) meninjau sistem operasional pengolahan sampah di TPST Tamanmartani, Kalasan.  (Awan Turseno)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo (kanan) meninjau sistem operasional pengolahan sampah di TPST Tamanmartani, Kalasan. (Awan Turseno)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman telah mewujudkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani untuk wilayah Sleman Timur.

Berlokasi di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, TPST Tamanmartani ini mampu mengololah sampah 80-90 ton perhari.

Pengoperasian TPST Tamanmartani, diresmikan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dengan pemotongan pita dan dilanjutkan dengan peninjauan sistem pemilahan hingga pengepresan sampah, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Muncul Kabar Hanya Renovasi, Pedagang Minta Pasar Kartasura Sukoharjo Dibangun Baru, Ini Jawaban Pemerintah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani menjelaskan, TPST Tamanmartani dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD) seluas 11.684 meter persegi.

Dalam pemanfaatannya, TPST ini telah mendapat izin dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Izin TPST Tamanmartani ini tertuang pada Surat Gubernur DIY Nomor 26/12/2023 Tentang Pemberian Izin kepada Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan untuk Menyewakan Tanah Kalurahan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai TPST,” kata Epiphana.

Menurutnya, TPST ini dibangun dalam rangka pengolahan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Baca Juga: Predrag Lukic Ungkap Alasan Pilih Latih Bima Perkasa Jogja untuk IBL 2024

Alat yang digunakan merupakan pengembangan teknologi terbarukan dengan cara mengolah sampah menjadi Refuse-derived Fuel (RDF) yang merupakan bahan bakar hasil proses pengolahan sampah.

TPST Tamanmartani mempunyai kapasitas maksimal antara 80-90 ton sampah per hari. Namun saat masa uji coba, kapasitas sampah sementara 40-50 ton per hari dengan tenaga kerja lebih kurang 30 orang.

TPST Tamanmartani, lanjutnya, memiliki jangkauan pelayanan untuk wilayah Sleman bagian Timur meliputi Kapanewon Kalasan, Prambanan, Berbah dan Ngemplak.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Dua Sepeda Motor Tabrakan di Gunungkidul, Satu orang Tewas, Dua Luka Berat, Ini Kronologinya

Dalam pembangunannya, dilakukan oleh dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Sleman (DPUPKP) bersama DLH Sleman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X