HARIAN MERAPI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo memperketat pemantauan khususnya di wilayah perairan mengantisipasi pelanggaran pembuangan sampah liar di sungai atau saluran air.
Koordinasi akan dilakukan sebagai bentuk penindakan tegas pemberian sanksi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus pencegahan banjir akibat tumpukan sampah dan menyumbat aliran air.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Agus Suprapto, Senin (4/12/2023) mengatakan, Pemkab Sukoharjo melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait salah satunya DLH Sukoharjo sudah bergerak cepat.
Di antaranya dengan melakukan kewaspadaan bencana alam banjir dengan sosialiasi ke masyarakat mengenai upaya menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Baca Juga: Saling tantang di medsos ajak tawuran, puluhan pemuda ditangkap polisi
Kewaspadaan dilakukan DLH Sukoharjo terhadap praktik pelanggaran membuang sampah di sungai atau saluran air. Tumpukan sampah dikhawatirkan bisa menyumbat aliran air dan menyebabkan terjadinya banjir.
DLH Sukoharjo sudah menerjunkan petugas melakukan pengetatan pemantauan khususnya di wilayah perairan seperti sungai dan saluran air. Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan OPD terkait.
"Pemkab Sukoharjo termasuk DLH sudah memberikan sosialiasi ke masyarakat memberikan sungai dan saluran air. Selain itu mengedukasi masyarakat tidak membuang sampah di sungai atau saluran air karena rawan menyebabkan banjir. Apalagi curah hujan sekarang tinggi," ujarnya.
Dibeberapa wilayah sudah dilakukan kerja bakti bersama warga membersihkan sungai dan saluran air. Tumpukan sampah yang menyumbat aliran air dibersihkan. Petugas juga diterjunkan untuk melakukan pemantauan sebagai antisipasi munculnya sampah.
Baca Juga: Rutin dikonsumsi, asupan berbahan kacang koro dukung kesehatan sistem saraf pusat dan imunitas tubuh
"Pelaku pelanggaran yang kedapatan membuang sampah ke sungai atau saluran air tetap akan ditindak tegas oleh pihak terkait. Tidak sekedar mengantisipasi banjir saja, tapi juga mengedukasi masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan," lanjutnya.
Agus menegaskan, air baik di sungai dan saluran irigasi berfungsi tidak sekedar dialirkan saja. Namun juga memiliki fungsi salah satunya dibidang pertanian. Karena itu keberadaan sampah yang sampai menyumbat aliran air sangat merugikan banyak pihak baik masyarakat maupun petani.
"Pemantauan dan antisipasi dilakukan dari hulu sampai hilir. Kami minta masyarakat ikut membantu pemantauan jangan sampai sungai penuh sampah kotor dan terjadi banjir," lanjutnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan, saluran air atau drainase menjadi salah satu perhatian utama infrastuktur yang dipantau saat memasuki musim hujan.