Komisi A DPRD DIY Dukung Polda DIY Cepat Tangani Proses Hukum Pelaporan Terhadap Ade Armando

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 14:30 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, saat memberikan keterangan pers tentang kasus Ade Armando.  (Samento Sihono )
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, saat memberikan keterangan pers tentang kasus Ade Armando. (Samento Sihono )

HARIAN MERAPI - Komisi A DPRD DIY mendukung penuh Polda DIY menangani proses hukum pelaporan terhadap Ade Armando politisi PSI. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.

Menurutnya, keistimewaan DIY adalah berkah seperti pengakuan kekhususan Aceh dan otonomi khusus Papua. DIY juga memiliki sejarah Keistimewaan panjang.

Pengetahuan dan pemahaman tentang Keistimewaan DIY perlu dengan mudah diakses publik.

Baca Juga: SYL kembali jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, ini enam pertanyaan yang diajukan kepadanya

"Paska Proklamasi, peran sejarah Keistimewaan, NKRI diperkuat oleh posisi Keraton dan Pakualaman," kata Eko, Selasa (30/1/2024).

Selain itu sejumlah peran dari tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, Radjiman Wedyodiningrat, BPH Puruboyo, BPH Bintoro, Ibu Sukaptinah dan Abdul Kahar Muzzakir tokoh Muhammadiyah Kotagede juga sosok Ki Hadjar Dewantara.

Sejarah Keistimewaan sejatinya sudah bisa dilacak pada terbitnya UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jadi sudah ada dasar 2012 tentang Keistimewaan DIY, aspek sejarah sarat makna.

Baca Juga: Siskaeee cabut gugatan praperadilan, ini alasannya

Dari sejarah itu, setidaknya ada laporan ke polisi, Komisi A DPRD DIY percaya proses hukum berkaitan kasus Ade Armando ke Polda DIY.

Harusnya proses hukum dan perkembangan kasusnya disampaikan ke publik.

"Komisi A DPRD DIY memberikan dukungan penuh langkah pelaporan terhadap kader PSI Ade Armando atas laporan penegakkan hukum. Kita percaya aparat penegak hukum bekerja untuk berikan kepastian hukum," beber Eko Suwanto.

Baca Juga: Spesifikasi Suzuki Burgman Street 125EX, Pesaing Berat Lexi dan Vario

Seperti diketahui, politisi PSI Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY oleh Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X