Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 Kabupaten sukoharjo sudah diumumkan, kecuali untuk guru

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 20:45 WIB
Ilustrasi- Peserta guru program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang lulus seleksi dikumpulkan di Gedung Semergou Koga Bandarlampung untuk menerima SK.  (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Ilustrasi- Peserta guru program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang lulus seleksi dikumpulkan di Gedung Semergou Koga Bandarlampung untuk menerima SK. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo melaksanakan tahapan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Peserta seleksi diantaranya berasal dari Tenaga Harian Lepas (THL) lolos dan tinggal pemberkasan saja. Rinciannya, 226 tenaga kesehatan dan 158 tenaga teknis. Sedangkan 32 guru masih menunggu pengumuman resmi pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini, Kamis (21/12/2023) mengatakan, Pemkab Sukoharjo secara resmi sudah melaksanakan tahapan pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2023 dengan ketentuan formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Sedangkan khusus formasi guru sampai sekarang masih menunggu pusat.

Baca Juga: Wujudkan Lulusan Sukses, MAN 2 Kulon Progo Gelar Career Day dan Job Fair

Untuk formasi tenaga kesehatan diketahui ada 226 orang THL yang lolos seleksi. Sedangkan tenaga teknis sebanyak 158 orang THL. Para THL tersebut sudah mengetahui pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2023.

"Pengumuman baru dua formasi yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan formasi guru masih menunggu pusat," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo mengumpulkan para THL yang lolos seleksi menjadi PPPK tahun 2023. Sebab setelah tahapan pengumuman, akan dilaksanakan pemberkasan.

BKPSDM Sukoharjo memberikan pendampingan penuh kepada THL yang lolos seleksi PPPK tahun 2023 mengingat pemberkasan dilakukan secara online. Dalam pemberkasan tersebut harus mengisi sejumlah data seperti daftar riwayat hidup sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Baca Juga: Ketua KPU Kulon Progo : Tayangan kampanye di media massa harus berimbang

Tahapan setelan pemberkasan yakni pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). "Setelah semua tahapan dilalui maka tinggal melaksanakan tahapan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari BKN," lanjutnya.

Sumini mengatakan, pelaksanaan ujian PPPK 2023 telah selesai beberapa hari lalu. Ujian digelar dibeberapa tempat seperti di Semarang Yogyakarta, Jakarta, Surabaya dan Banjarmasin.

Pada pelaksanaan seleksi tersebut banyak peserta tidak bisa datang dan secara otomatis gugur atau tercoret dari kepesertaan.

"Semua tahapan ujian atau proses seleksi PPPK 2023 sudah selesai semua. Sekarang tinggal menunggu tahap pengumuman saja dan yang belum khusus formasi guru," lanjutnya.

Baca Juga: Sepanjang tahun 2023, jumlah angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Sleman menurun, tapi...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X