HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo sudah beberapa tahun terakhir tidak membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) karena pusat tidak memberi kuota.
Namun demikian kesempatan lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak sepi dari peminat. Minat masyarakat masih tinggi bekerja di kantor pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Sumini, Minggu (10/12/2023) mengatakan, minat masyarakat masih tinggi diketahui sejak beberapa tahun terakhir setelah Pemkab Sukoharjo tidak membuka penerimaan CASN dan hanya membuka lowongan PPPK saja.
Setiap kali kesempatan PPPK dibuka jumlah pendaftar membludak mencapai ribuan orang dari kuota hanya ratusan lowongan saja yang disediakan.
Baca Juga: Gunung Kerinci berstatus waspada, pendakian sampai Shelter II
Tingginya minat masyarakat mendaftar PPPK dikatakan Sumini karena memang tidak ada penerimaan CASN. Karena itu masyarakat tidak punya pilihan lain dan harus memilih ikut mendaftar PPPK.
Minat masyarakat bekerja di kantor pemerintahan juga masih tinggi dijelaskan Sumini karena memang masih menjadi gengsi dengan harapan bisa meningkatkan derajat dan kesejahteraan keluarga.
Sebab setelah diterima menjadi PPPK, masyarakat tidak hanya bisa bekerja di kantor pemerintahan saja, namun juga mendapat hak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Tahun 2023 ini saja dari kuota 416 formasi PPPK ada sekitar 3.000 orang pendaftar. Jumlah pendaftar dan formasi yang disediakan tidak sebanding dan berdampak persaingan ketat. Itu artinya minat masyarakat menjadi PPPK masih tinggi meski tanpa lowongan CSAN," ujarnya.
Baca Juga: Kampung Gowongan geger, bayi laki-laki ditemukan di kursi bambu milik warga
Sumini menjelaskan, kondisi tersebut juga sama persis dialami di daerah lain di Indonesia. Sebab pemerintah tidak membuka penerimaan CASN pada tahun 2023.
"Yang ditunggu setiap tahun memang penerimaan CASN. Tapi kuota tidak ada dan hanya PPPK. Mudah-mudahan pendaftar yang ikut seleksi bisa lolos dan kuota kami pengisian PPPK tahun 2023 bisa terisi semua," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo tunggu kepastian jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Tahun 2023 dari pemerintah pusat. Pengumuman sudah ditunggu mengingat ujian selesai dilakukan. Peserta seleksi ditentukan lolos tergantung hasil nilai tertinggi yang didapat disetiap formasi.
Pelaksanaan ujian PPPK 2023 telah selesai beberapa hari lalu. Ujian digelar dibeberapa tempat seperti di Semarang Yogyakarta, Jakarta, Surabaya dan Banjarmasin. Pada pelaksanaan seleksi tersebut banyak peserta tidak bisa datang dan secara otomatis gugur atau tercoret dari kepesertaan.
Baca Juga: Setengah juta warga Palestina di Gaza terancam kelaparan