Pemkab Karanganyar Kena Damprat Gara-gara PJU di Jalan Nasional Padam, Ini Reaksinya

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:59 WIB
PJU di flyover Palur Karanganyar.  (Abdul Alim)
PJU di flyover Palur Karanganyar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Puluhan titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan nasional area Flyover ke Sragen dan penggal jalan ringroad Mojosongo padam.

Pemkab Karanganyar berdalih bukan berwenang memperbaiki kerusakan PJU yang padam tersebut.

"Ada 50-an titik PJU mulai jembatan ke timur sampai lampu merah Sroyo. Kondisinya rusak dan padam," kata Kasi Sarana Prasarana Dishub Karanganyar, Muladi, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Gelapkan dana Primkoppol, oknum polisi di Medan dihukum 4,5 tahun penjara, ini kasusnya

"Kami sudah melapor ke Balai Pelaksana Jalan Nasional dan Balai Pengola Transportasi Darat (BPTD). Masyarakat tahunya itu di wilayah Karanganyar, jadi selalu saja keluhannya ke Dishub Karanganyar," lanjutnya.

Keluhan lampu PJU padam tak hanya di ruas Ringroad Mojosongo-Sroyo. Namun juga di Flyover palur ke utara dan timur.

Tanpa penerangan membuat rawan terjadi kecelakaan di ruas jalan yang menghubungkan antarkabupaten dan provinsi itu.

Muladi mengatakan kerusakan sebenarnya sudah diperbaiki bersama BPTD Jawa Tengah. Beberapa perangkat diganti seperti MCB dan kontaktor lampu.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo dituding memungut uang dari ASN, begini keterangan dua anak buahnya

Namun rusak lagi karena berbagai penyebab. Terutama seringnya pemadaman listrik.

"Sering mati listrik. Jadi alat elektronik termasuk lampu jalan jadi rusak. Sumber energi PJU dari listrik PLN. Selain itu alat listrik PJU usang termakan usia," katanya.

Terkait keluhan warga, Dishub telah menerjunkan petugas untuk memeriksa permasalahannya.

Baca Juga: Film Animasi Karya Mahasiswa Udinus Semarang Tayang di TV Kemendikbudristek

Ia juga mengatakan aset PJU milik pemerintah pusat di jalan nasional sedang diurus pelimpahannya ke Pemprov Jateng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X