Penutupan PKPA Peradi dan FH Universitas Janabadra, inilah bekal yang didapat untuk jadi advokat

photo author
- Minggu, 24 September 2023 | 11:30 WIB
Para peserta dan pemateri foto bersama usai penutupan PKPA Peradi bekerjasama dengan Universitas Janabadra.  (Dok Peradi Wates)
Para peserta dan pemateri foto bersama usai penutupan PKPA Peradi bekerjasama dengan Universitas Janabadra. (Dok Peradi Wates)

HARIAN MERAPI - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Janabadra (FH UJB) Yogyakarta yang diikuti 21 orang peserta baik online maupun offline telah ditutup, Sabtu (23/9/2023).

Banyak ilmu yang didapat para peserta PKPA Peradi sebagai bekal sebelum nantinya terjun dan menekuni profesi mulia sebagai seorang advokat.

Salah satu peserta PKPA Peradi Dina, seorang konsultan perencanaan sekaligus alumni FH UJB merasa bangga karena dalam PKPA kali ini Peradi telah menghadirkan para pembicara yang bagus dan menguasai persoalan.

Baca Juga: PSIM Jogja Waspadai Cuaca Panas Saat Melawan Tuan Rumah Perserang Serang di Liga 2

"PKPA ini sangat penting untuk membekali calon advokat dengan berbagai materi hukum," tutur Dina.

Pelaksanaan PKPA menjadi bekal calon advokat agar ketika nantinya menjadi praktisi hukum atau advokat kelak akan memiliki kompetensi dan mampu menjalankan profesi dengan berpegang teguh pada kode etik profesi advokat.

Salah satu pemateri yang juga Ketua DPC Peradi Wates, Detkri Badhiron SH MH MKn yang mengakhiri kata penutup rangkaian kegiatan PKPA mewakili Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi bersyukur peserta PKPA kali ini cukup banyak.

Baca Juga: Waspadai predator di pesantren, perketat pengawasan

"Kami mengucapkan terimakasih kepada para panitia yang telah gigih menyelenggarakan PKPA ini untuk selanjutnya kami akan meningkatkan lebih banyak lagi untuk peserta PKPA berikutnya," terang Detkri.

Sementara Wakil Ketua Panitia PKPA, Sulisdianto SH MH berharap kegiatan PKPA tersebut dapat mencetak profesional hukum khususnya advokat yang mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat dengan menerapkan nilai-nilai kemanusiaan, kepatutan dan ketuhanan.

Hal ini tak lepas dari banyak ilmu yang disampaikan para profesional yang ahli dibidangnya baik pemateri lokal maupun nasional di antaranya Pakar Kepailitan James Purba SH MH, Ketua Ombudsman Daerah Dr Suryawan SH MHum, beberapa advokat senior Eko Nurharyanto SH MHum, Suswoto SH MH serta Kepala KPPU wilayah Yogya dan pembicara lain.

Baca Juga: Judi online sama bahayanya dengan pinjol ilegal, begini cara mengatasinya menurut Menkominfo

Sebelumnya PKPA yang pada tanggal 11 September 2023 pada dihadiri oleh Wakil Ketua umum DPN Peradi Dr Shalih Mangara Sitompul SH MH dan Dekan FH UJB Dr Sudiyana SH MHum, Ketua DPC Peradi Wates Detkri Badhiron SH MH MKn berserta anggota dari DPC Peradi Wates lainnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X