HARIAN MERAPI - Sampai saat ini judi online masih merebak di Indonesia. Bahkan sejumlah pesohor diduga ikut mempromosikannya.
Judi online dan pinjol ilegal kini menjadi perhatian serius Menkominfo dan Polri, kedua institusi ini bertekad memberantasnya.
Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta masyarakat menjauhi judi online dan lebih memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang legal salah satunya berjualan online.
Baca Juga: Inilah 22 judul film yang masuk nominasi Piala FFI 2023
“Saya senang sekali dengan pelaku digital UMKM yang sebagian besar anak muda, saya lihat wajah-wajahnya muda penuh harapan. Makanya saya senang, daripada main judi online mendingan jualan online,” kata Budi Arie.
Hal itu dia sampaikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang hadir dalam Diskusi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta Selatan, Kamis (21/9).
Menurut Budi Arie, judi online sama bahayanya dengan pinjaman online dalam menjerumuskan masyarakat. Bahkan dia menyebutnya bak saudara kandung.
Baca Juga: Wacana duet Prabowo-Ganjar, Habiburokhman: Tidak mungkin dalam satu koalisi ada dua capres
“Kalau dari pantauan sementara kami pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Jadi habis main judi online, kurang duit, dia pinjol. Dapat duit pinjol, main judi lagi, kalah lagi. Jadi gali lubang, gali lubang, gali lubang lagi,” ujar dia.
Pemerintah pun telah mengambil langkah tegas menyikapi kegiatan ilegal ini dengan memutus aksesnya. Namun, tindakan itu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Kemenkominfo saat ini sedang berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk menutup pinjol ilegal.
“Kita harus mengantisipasi karena ini betul-betul seperti rentenir dan lintah darat yang mencekik masyarakat,” ujar Budi Arie.
Baca Juga: Jawa Tengah peringkat satu nasional untuk populasi ternak kambing, ini faktanya
Terkait kegiatan UMKM, Budi mengatakan pemerintah juga telah mencanangkan program transformasi digital nasional.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat melalui pemanfaatan ekosistem teknologi digital yang terus berkembang.