JOGJA, harianmerapi.com - Fakultas Hukum Universitas Janabadra (FH UJB) Jogjakarta bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Periode IX di Kampus FH UJB Yogya, Senin-Jumat (13-23/9/2022) mendatang.
"Untuk pelaksanaannya PKPA ini akan dilaksanakan secara tatap muka dan daring melalui zoom meeting," ujar Ketua Panitia PKPA, Suswoto SH MH dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Disebutkan, sebagai profesi mulia, advokat diharuskan memiliki kemampuan khusus dibidang hukum baik secara teoritik maupun praktik.
Sehingga advokat dapat memainkan perannya sebagai penegak hukum yang sejajar dengan profesi penegak hukum lain seperti jaksa, hakim dan polisi.
Selian itu, advokat sebagai profesi yang mandiri, bertanggungjawab dituntut untuk taat dan patuh terhadap hukum dan kode etik advokat.
Untuk itu FH UJB berkomitmen menyelenggarankan PKPA dalam upaya menyiapkan dan mengembangkan sumber daya advokat yang profesional, bertanggung jawab dan bermartabat baik dalam tatanan hukum maupun kode etik profesi advokat.
Untuk itu pengajar PKPA FH UJB diisi para praktisi dan akademisi yang kompeten dan ahli dibidangnya.
"Kami memberikan seluruh materi yang diwajibkan DPN Peradi dan kami tambah
dengan materi-materi lain yang dibutuhkan untuk memperkaya ilmu pengetahuan para calon-calon advokat lulusan PKPA FH UJB," lanjut Suswoto menjelaskan.
Artikel Terkait
Peradi Pergerakan Prihatin Kejahatan Jalanan Tewaskan Dua Mahasiswa dan Lukai Advokat di Depok Sleman
Kokok Sudan Sugijarto Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC Peradi Wonosari Periode 2022-2027
Pengurus Resmi Dilantik, DPC Peradi Wonosari Gelar Syawalan dan Rapat Kerja Cabang
DPC Peradi Magelang kerjasama PKPA dengan Fakultas Hukum Unimma Magelang
Sekjen DPP Peradi Pergerakan Syafei ajak anggota kembangkan jaringan untuk menunjang profesi