Hati-hati dengan tawaran gaji besar kerja di luar negeri, biasanya itu sindikat TPPO

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 20:55 WIB
 Rapat Koordinasi dan Diskusi Publik Pencegahan TPPO Khususnya Pada Judi 'Online, Online Scam', dan Upaya Pelindungan WNI di Luar Negeri di Semarang, Jumat (15/9/2023).  (ANTARA/Wisnu Adhi)
Rapat Koordinasi dan Diskusi Publik Pencegahan TPPO Khususnya Pada Judi 'Online, Online Scam', dan Upaya Pelindungan WNI di Luar Negeri di Semarang, Jumat (15/9/2023). (ANTARA/Wisnu Adhi)

HARIAN MERAPI - Sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) biasanya menawarkan menjadi pekerja migran dengan iming-iming gaji besar dan berbagai kemudahan lainnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar.

Banyak di antara korban TPPO yang awalnya tergiur iklan di media sosial dengan iming-iming gaji tinggi dan administrasi yang tak berbelit.

Baca Juga: Melihat tradisi Sebar Apem Keong Mas di objek wisata Umbul Pengging Boyolali, begini keseruannya

"Tipologi online scam itu menawarkan gaji tinggi, bisa sampai 1.200 dolar AS, dan juga dijanjikan bonus hingga miliaran rupiah," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng Ema Rachmawati di Semarang, Jumat (15/9/2023).

Usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Diskusi Publik Pencegahan TPPO Khususnya Pada Judi Online, Online Scam, dan Upaya Pelindungan WNI di Luar Negeri, Ema mengungkapkan ada 90 warga Jateng tersandung kasus TPPO pada periode 2022-2023.

Ia menyebut tindak kriminal tersebut mulai marak sejak tiga tahun terakhir dan yang menjadi korban biasanya ditempatkan bekerja di negara-negara seperti Filipina, Myanmar, Laos, Kamboja, serta Vietnam.

Baca Juga: Kasus produksi film dewasa, Polri panggil 16 orang saksi tapi tak satupun yang datang

Hal tersebut diperparah saat terjadi pandemi COVID-19 di Tanah Air sehingga perekonomian masyarakat banyak yang terpengaruh karena banyak korporasi dan usaha warga yang terdampak.

"Selain itu, gaya hidup hedonis dan flexing kini menjadi sebab banyaknya warga yang tergiur kerja di luar negeri melalui jalur tak resmi," ujarnya.

Dirinya menyebut banyak modus yang dilakukan sindikat TPPO, mulai dari penjualan organ, bayi dan online scam. Pada tindak pidana dengan modus online scam, lanjut dia, sejumlah warga negara Indonesia yang direkrut diberi tugas untuk menipu orang lain lewat sarana media sosial, telepon dan sebagainya.

"Untuk upaya pencegahan-nya, kami ajak kepala desa untuk mengidentifikasi jika ada warganya kerja ke luar negeri. Juga kita terus sosialisasikan kalau mau kerja ke luar negeri melalui Disnaker atau BP2MI. Jangan sampai tergiur lewat media sosial," katanya.

Baca Juga: Ditlantas Polda Jateng uji coba tlang elektronik gunakan drone, apakah hasilnya akurat?

Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Republik Indonesia Didik Eko Pujianto menambahkan animo masyarakat bekerja di luar negeri sangat tinggi sehingga meminta warga waspada serta mengecek lebih dulu.

"Ketika akan berangkat ke luar negeri harus hati-hati dan cek ricek, mengecek-nya tentu ada beberapa media sarana atau lembaga dan informasi untuk ngecek kebenarannya. Kira-kira kalo bekerja disana itu bekerja dalam bidang apa, negaranya mana, syaratnya apa? kelengkapannya apa dan seterusnya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X