Ditlantas Polda Jateng uji coba tlang elektronik gunakan drone, apakah hasilnya akurat?

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 17:25 WIB
Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba ETLE drone di Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (15/9/23).  (ANTARA/HO-Polres Magelang Kota)
Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba ETLE drone di Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (15/9/23). (ANTARA/HO-Polres Magelang Kota)

HARIAN MERAPI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan uji coba tilang elektronik menggunakan drone.

Uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menggunakan pesawat nirawak (drone) dilakukan di Kota Magelang.

"ETLE drone merupakan salah satu upaya Polri dalam penegakan hukum, termasuk di Jawa Tengah," kata Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono usai uji coba di Simpang Tiga Kebonpolo, Kota Magelang Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Sembilan fungsi keluarga bagi perkembangan dan pertumbuhan anak, diantaranya fungsi literasi

Selain uji coba, lanjut Indra, kegiatan itu juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa saat ini jajaran Polda Jateng tidak hanya menggunakan ETLE statis.

"Tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, pesawat drone ini dapat digunakan untuk pemantauan arus lalu lintas sehingga dapat tercipta situasi kamseltibcarlantas ( keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)," jelasnya.

Indra menambahkan kelebihan penerapan ETLE drone tersebut ialah dapat menjangkau jarak hingga sejauh satu kilometer dan dapat digunakan di malam hari.

Baca Juga: SMK Kesehatan Wonosari Juara I Lomba Krenovamaskat Gunungkidul Tahun 2023

Selain itu, kelebihan lain dari ETLE drone itu yaitu dapat digunakan ke berbagai arah, sehingga dapat menjangkau pelanggaran sejauh satu kilometer, berbeda dengan ETLE statis yang hanya bisa di satu tempat.

"Dari pantauan dalam 5 menit ini, terdapat 15 pelanggar yang sudah ter-capture​​​​​​​ (tertangkap kamera) dari pesawat drone, kebanyakan tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengamanan, dan melanggar marka jalan," ujarnya.

Indra pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas meskipun tidak ada pengawasan dari petugas kepolisian di lapangan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X