Di Sukoharjo, Capaian Pelunasan PBB Baru 61,30 Persen, Jatuh Tempo Akhir Bulan September, Ini Kendalanya

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 14:55 WIB
Ilustrasi. Pembayaran PBB di Kabupaten Sukoharjo baru mencapai 61,3 persen. (Arif Zaini Arrosyid)
Ilustrasi. Pembayaran PBB di Kabupaten Sukoharjo baru mencapai 61,3 persen. (Arif Zaini Arrosyid)

"Padahal sudah punya uang. Karena itu kami dekatkan pelayanan pembayaran PBB melalui jemput bola keliling wilayah. Sasaran utama sekarang wajib pajak di perkotaan," lanjutnya.

BPKPAD Sukoharjo sengaja menyasar wajib pajak perkotaan karena paling sulit dan lama dalam proses pelunasan pembayaran PBB. Selain itu di perkotaan juga memiliki jumlah wajib pajak yang banyak dan nilai besar.

"Inilah yang kami harapkan para wajib pajak bisa segera membayar PBB tanpa harus menunggu mepet jatuh tempo," lanjutnya.

Baca Juga: Perhutani Wacanakan Tutup Sementara Jalur Pendakian Karena Kebakaran Hanguskan 12 Hektare Hutan Lawu

Sasaran jemput bola PBB akan dilakukan di wilayah perkotaan seperti di beberapa kelurahan di Kecamatan Sukoharjo Kota. Selain itu juga dibeberapa desa di Kecamatan Bendosari, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Kartasura.

Sosialiasi gencar dilakukan BPKPAD Sukoharjo dengan melibatkan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya informasi diteruskan dan disampaikan di tingkat RT dan RW. Dengan demikian para wajib pajak dapat mengetahui jadwal jemput bola dan segera membayar PBB.

Desa yang mampu lunas 100 persen pembayaran PBB dikatakan Richard memiliki karakteristik sendiri di mana kultur warganya masih pedesaan.

Warga atau wajib pajak memiliki semangat gotong royong dan kesadaran tinggi menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.

Baca Juga: Noah mampu sihir penonton larut dalam nyanyian, inilah penampilan di Synchronize Fest 2023 hari ketiga

"Di desa justru lebih mudah karena warganya yang kental dengan kultur pedesaan. Ditambah lagi kerja keras petugas memberikan sosialiasi dan edukasi," katanya.

"Di wilayah kota atau pusat perekonomian catatan kami sering terjadi keterlambatan bahkan sampai jatuh tempo 30 September pernah ada desa dan kelurahan belum mampu lunas 100 persen. Upaya terus kami lakukan," lanjutnya.

Richard menjelaskan, kendala dihadapi di wilayah kota atau pusat perekonomian di mana wajib pajak di sana berasal dari beberapa kalangan, tidak hanya warga biasa atau penduduk lokal, namun juga banyak pendatang dengan tingkat kesibukan kerja tinggi.

Di sisi lain, sebagai wilayah perkotaan juga banyak terdapat pelaku usaha dan industri.

Baca Juga: Ratusan Peserta Meriahkan Jogja Coffee Week 2023

"Pelaku usaha dan industri ataupun wajib pajak perorangan dengan nilai PBB tinggi sering melakukan pembayaran diakhir waktu sebelum jatuh tempo," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X