food

Energy drink bolehkah diminum anak, begini jawaban BBPOM di Yogyakarta

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:45 WIB
Berikut beberapa fakta dampak mengonsumsi energy drink untuk anak-anak (Foto: Dok BBPOM Yogya )



HARIAN MERAPI - Salah satu jenis suplemen yang beredar di masyarakat adalah energy drink (minuman berenergi).

Masyarakat terutama kaum ibu sering bertanya-tanya bolehkah energy drink dikonsumsi oleh anak-anak?

Energy drink termasuk dalam produk suplemen kesehatan, yaitu produk yang dimaksudkan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan dan/atau memperbaiki fungsi kesehatan, mempunyai nilai gizi dan/atau efek fisiologis.

Baca Juga: Dihajar karena diduga kliitih, begini ceritanya

Beberapa fakta terkait minuman berenergi (energy drink) adalah persyaratan kalori minimal 100 kkal, komposisi energy drink umumnya mengandung kafein, ginseng, vitamin, dan asam amino taurine, konsumsi kafein dibatasi maksimal 50 mg/saji dan maksimal 150 mg/hari, terdapat tanda peringatan/perhatian pada label kemasan energy drink, memiliki karakteristik sebagai minuman untuk orang dewasa sehingga tidak cocok dikunsumsi anak-anak.

Energy drink tidak cocok dikonsumsi anak-anak, orang tua agar memperhatikan minuman yang dikonsumsi anak-anaknya diharapkan tidak memberikan energy drink kepada mereka.

Peringatan atau perhatian pada label energy drink antara lain hati-hati jika digunakan pada penderita hipertensi atau diabetes, hindari penggunaan pada anak-anak, wanita hamil, atau menyusui, tidak boleh dikonsumsi melebihi atauran pakai yang telah ditetapkan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Division of Pediatric Cardiology and Intensive Care Hospital, LMU Munich Jerman, konsumsi energy drink pada anak dapat meningkatkan tekanan darah, hal itu mengingat kandungan kafein yang bersifat stimulant atau zat yang digunakan untuk meningkatkan aktivitas fisik dan kewaspadaan.

Baca Juga: Perlukah senpi polisi dilucuti, lihat dulu kasusnya

Suplemen kesehatan merupakan salah satu dari 5 komoditi yang diawasi Badan POM selain Obat, Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan.

Badan POM memberikan izin edar bagi suplemen yang diporduksi maupun yang diimpor, dan akan diedarkan di Indonesia.

Secara umum suplemen kesehatan mengandung bahan-bahan mikronutrien berupa trace mineral, vitamin maupun asam amino yang diperlukan sebagai nutrisi esensial bagi tubuh.

Kurang memadainya asupan mikronutrien dapat mengganggu respon imun saat tubuh menghadapi virus atau bakteri.

Hal tersebut dapat menimbulkan kerentanan terhadap infeksi yang akan meningkatkan angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas).

Konsumsi suplemen kesehatan kebanyakan ditujukan untuk memelihara sistem kekebalan tubuh agar tetap berjalan dengan baik.

Halaman:

Tags

Terkini