HARIAN MERAPI - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menemukan 20 sarana distribusi yang menjual produk pangan tidak sesuai ketentuan.
Temuan BBPOM Yogyakarta tersebut berdasarkan hasil intensifikasi pangan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah yang dilakukan sejak 4 Maret terhadap 81 sarana se-DIY yang meliputi distributor, pasar modern seperti toko, hypermart, supermarket, swalayan, serta pasar tradisional.
Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo menyebutkan 20 sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, ditemukan pangan rusak sebanyak 30 item atau 90 pcs.
Kemudian pangan kadaluarsa sebanyak 50 item atau 270 pcs, dan pangan tanpa ijin edar sebanyak 24 item atau 282 pcs.
Untuk temuan pangan tanpa izin edar antaranya frozen food, es puter, teh tarik. Kemudian untuk pangan kadaluarsa berupa biskuit, mie instan, saus, dan susu.
Sedangkan pangan rusak berupa kental manis, ikan, dan susu kaleng. Adapun nilai ekonomi terhadap temuan tersebut sejumlah Rp4.323.025.
“Dari 20 sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, Kota Yogyakarta hanya 1 sarana, Kabupaten Bantul 6 sarana, Kabupaten Sleman 6 sarana, Kabupaten Kulonprogo 5 sarana, dan Kabupaten Gunungkidul 2 sarana,” sebutnya.
Baca Juga: SiBakul Sport Fest Kembali Digelar, Targetkan 5.000 Peserta
Berdasarkan catatannya, jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut menurun dibandingkan tahun lalu. Yakni dari 27 persen menjadi 25 persen.
Selain itu, BBPOM Yogyakarta juga melakukan pengawasan bahan berbahaya terhadap makanan untuk berbuka puasa atau takjil dengan mengambil 142 sampel dari 8 sentral takjil se-DIY.
Dari hasil pengujian, seluruhnya memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, rhodamine B atau zat pewarna, serta boraks.
Baca Juga: Seluruh tempat makan di Solo harus pasang harga normal selama libur Lebaran
“Intensifikasi pangan di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri dilakukan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan," katanya.