"Kegiatan ini berfokus pada produk pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, serta penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan berbuka puasa atau takjil,” tandasnya. *
"Kegiatan ini berfokus pada produk pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, serta penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan berbuka puasa atau takjil,” tandasnya. *