Dihajar karena diduga kliitih, begini ceritanya

photo author
- Minggu, 29 Desember 2024 | 09:00 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

DUA pemuda dihajar massa usai mengalami kecelakaan di Jalan Kaliurang, Ngaglik Sleman, Minggu dinihari lalu. Warga menduga kedua warga Tepus Gunungkidul itu klitih yang hendak melukai korbannya.

Apalagi, saat digeledah, di dalam tas ditemukan pisau dapur sepanjang 10 cm. Benarkah mereka klitih ? Tak gampang membuktikannya. Mereka mengaku pisau tersebut digunakan untuk mengupas mangga. Kasus tersebut masih diselidiki polisi setempat.

Istilah atau terminologi klitih yang selama ini dipahami masyarakat Yogyakarta memang selalu dikaitkan dengan tindak kejahatan jalanan. Pelaku klitih tidak menargetkan sasaran, sehingga acak dan tak ada motif tertentu untuk melukai korbannya. Dalam kasus di atas, EF (22) da RA (16) yang diduga klitih sudah babak belur dihajar massa.

Baca Juga: Peruntungan Shio Monyet sepekan mulai Minggu 29 Desember 2024, Anda menciptakan komunitas

Aksi main hakim sendiri massa yang marah memang tidak dibenarkan secara hukum. Mungkin  tindakan mereka bersifat spontan lantaran didorong kebencian pada klitih yang selama ini meresahkan masyarakat di Yogya. Namun, tentu tidak asal tuduh tanpa bukti, karena itu sebaiknya kasusnya diserahkan kepada polisi, jangan main hakim sendiri.

 

Kalau merujuk UU Darurat No 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam memang melanggar hukum. Meski begitu, harus selektif juga untuk memeriksa dan memprosesnya, misalnya, adakah alasan pembenar orang tersebut membawa senjata tajam ?

Tukang sate atau penjual daging, misalnya, mereka harus membawa senjata tajam karena digunakan untuk memotong daging yang dijualnya. Jika itu yang terjadi, tentu bukan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Kota Yogyakarta menjadi tujuan favorit pelanggan KA di masa Natal dan Tahun Baru

Nah dalam kasus di atas, harus diselidiki terlebih dulu apakah benar pisau tersebut digunakan untuk mengupas mangga, atau digunakan untuk kepentingan lain  yang membahayakan keselamatan orang lain.

Kita menyadari belakangan ini banyak kasus kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat, terutama di malam atau dinihari. Karena itu, kita mendorong aparat kepolisian untuk intensif melakukan patroli di tempat-tempat yang selama ini dianggap rawan.

Jangan buru-buru menuding orang lain klitih sebelum ada bukti pendukung yang kuat. Warga boleh saja melakukan tindakan yang dianggap perlu, misalnya dengan mengamankan pelaku, namun setelah itu harus diserahkan kepada polisi selaku penanggung jawab kamtibmas. Bagaimanapun aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan hukum. Masyarakat tetap harus menahan diri. (Hudono)

 

 

BalasTeruskan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X