APRESIASI yang tinggi patut kita sampaikan kepada jajaran Polsek Gamping Sleman yang berhasil menyergap dua anggota gerombolan klitih, AKA (19) dan AMF (20) warga Gedongtengen Yogya. Mereka sempat kejar-kejaran dengan petugas di wilayah Gamping, hingga akhirnya tertangkap. Petugas menyita celurit yang mereka bawa.
Kejadiannya sebenarnya sudah beberapa pekan yang lalu, yakni ketika rombongan klitih itu melakukan konvoi sekitar pukul 02.45 atau saat umumnya orang beristirahat. Mereka mengendarai motor, sekitar 15 unit, secara berboncengan dan melaju dengan arogan.
Kebetulan saat itu berpapasan dengan patroli polisi hingga terjadi kejar-kejaran. Untungnya dua orang klitih berhasil diamankan petugas, berikut celurit yang mereka bawa.
Baca Juga: Hindari stroke berulang, penyintas disarankan rajin olahraga
Saat diinterogasi, mereka mengaku konvoi di wilayah Gamping untuk mencari musuh. Namun sebelum target tercapai, mereka keburu disergap petugas. Polisi masih mencari teman AKA dan AMF. Namun diprediksi dalam waktu tidak terlalu lama, mereka bakal diamankan karena identitasnya sudah jelas.
Terkesan seperti kurang kerjaan, di tengah orang sedang prihatin karena kondisi ekonomi yang terpuruk, segerombolan remaja bikin onar di jalan cari musuh.
Meski belum sempat membacok atau menganiaya, tindakan mereka sudah masuk kategori pidana, mengganggu ketertiban umum. Apalagi ditemukan barang bukti celurit, polisi bakal menjeratnya dengan UU Darurat No 2 Tahun 1951. Singkat kata, mereka tak bisa berkelit dan harus menjalani proses hukum.
Baca Juga: Kevin Diks bukan pemain terakhir yang jalani proses naturalisasi, Menpora : Akan ada cari cabor lain
Bisa dibayangkan bagaimana seandainya saat itu tidak ada patroli polisi ? Boleh jadi aksi mereka sudah membawa korban. Pihak kepolisian lebih sering mengistilahkan tindakan mereka sebagai kejahatan jalanan, meski orang lebih mudah memahami dengan istilah klitih. Lantas siapa musuh mereka ? Nampaknya juga tidak jelas, sebab umumnya pelaku klitih tidak menargetkan sasaran tertentu, asal bacok, dan tak jelas motifnya.
Dengan memproses mereka, baik dengan pidana umum maupun pidana khusus, diharapkan akan jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi kiranya perlu mengembangkan pemeriksaan bukan hanya terhadap mereka yang tertangkap, melainkan juga jaringannya. Sebab, boleh jadi, mereka punya jaringan yang lebih luas, atau semacam geng klitih.
Baca Juga: Pemkab Bantul raih emas penghargaan Bhumandala Kanaka kategori simpul jaringan, berikut kategorinya
Ini tentu menjadi PR bukan hanya bagi polisi, tapi juga para orang tua maupun guru untuk jeli memperhatikan kelakuan mereka. Sebab, kalau dibiarkan, akan sangat membayakan, terutama bagi masyarakat. (Hudono)