Nyadran di Makam Petilasan Kyai Candrabumi Magelang 4: Peziarah Sering datang Lagi Membawa Barang Nadar

photo author
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:05 WIB
Peserta Nyadran di Makam Petilasan Kyai Candrabumi (Dok. Amat Sukandar)
Peserta Nyadran di Makam Petilasan Kyai Candrabumi (Dok. Amat Sukandar)

Hewan dan uang dari para peziarah tersebut dimanfaatkan oleh desa untuk membangun kompleks makam, sarana prasarana makam, atau untuk pembangunan desa.

Sedangkan sedekah makanan dibagikan kepada warga masyarakat.

Makam petilasan Kyai Candrabumi ini perlu dilestarikan, termasuk tradisi Nyadran, sepanjang tidak menyimpang dari aqidah agama.

Sebab acara ritual tradisional ini merupakan salah satu objek wisata religi di wilayah Kabupaten Magelang yang dapat dan perlu dikembangkan.

Baca Juga: Nyadran di Makam Petilasan Kyai Candrabumi Magelang 3: Bersemedi dan Moksa pada Pasaran Pon Bulan Ruwah

Kepala Desa Podosoko, Waryono, pernah mengharapkan untuk masa-masa mendatang acara nyadran ini bisa digelar dengan suasana yang lebih “nJawani”.

Artinya, para panitia acara nyadran ini semua memakai busana Jawa dan menggunakan bahasa Jawa.

Di samping untuk lebih menghormati kepada almarhum Eyang Kyai Candrabumi yang masih Trah Kesultanan Mataram, juga sebagai upaya untuk melestarikan adat dan budaya Jawa.

Nyadran di makam petilasan Eyang Kyai Candrabumi tahun ini diselenggarakan pada hari Jumat Pon, tanggal 14 Ruwah 1955 Ehe atau 18 Maret 2022 Masehi yang lalu.

Acara Sadranan ini dengan siraman rohani membaca Doa Tahlil bersama.

Dan di tengah keadaan yang masih ada pandemi Covid-19, acara Nyadran ini diselenggarakan secara
terbatas, tidak mengundang warga dari lain desa, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.- Haabis - (Ditulis: Amat Sukandar) *



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cerita misteri saat pentas malam pelepasan mahasiswa KKN

Sabtu, 13 September 2025 | 22:00 WIB
X