kearifan

Keris yang bernilai adiluhung 10: Proses pembuatan masing-masing empu berbeda

Jumat, 15 Juli 2022 | 19:45 WIB
Ilustrasi keris yang bernilai adiluhung, proses pembuatan keris masing-masing empu berbeda (Pramono Estu)

Baca Juga: Keris yang bernilai adiluhng 4: Muncul mitos perang antarkeris, benarkah memang ada?

Satu lempengan baja lalu ditempatkan di antara kedua kodhokan seperti roti sandwich, diikat lalu dipijarkan dan ditempa untuk menyatukan.

Ujung kodhokan lalu dibuat agak memanjang untuk dipotong dan dijadikan ganja.

Tahap berikutnya adalah membentuk pesi, bengkek (calon gandhik), dan terakhir membentuk bilah apakah berluk atau lurus. Pembuatan luk dilakukan dengan pemanasan.

Baca Juga: Keris yang bernilai adiluhung 5: Keris pra Singosari yang pendek tak berlekuk dianggap sebagai bentuk awal

Tahap selanjutnya adalah pembuatan ornamen-ornamen (ricikan) dengan menggarap bagian-bagian tertentu menggunakan kikir, gerinda, serta bor, sesuai dengan dhapur keris yang akan dibuat.

Silak waja dilakukan dengan mengikir bilah untuk melihat pamor yang terbentuk.

Ganja dibuat mengikuti bagian dasar bilah. Ukuran lubang disesuaikan dengan diameter pesi.

Baca Juga: Keris yang bernilai adiluhung 6: Selain Mpu Gandring, keris Kyai Setan Kober juga jadi legenda

Tahap terakhir, yaitu penyepuhan, dilakukan agar logam keris menjadi logam besi baja. Pada keris Filipina tidak dilakukan proses ini.

Penyepuhan (menuakan logam) dilakukan dengan memasukkan bilah ke dalam campuran belerang, garam, dan perasan jeruk nipis (disebut kamalan).

Penyepuhan juga dapat dilakukan dengan memijarkan keris lalu dicelupkan ke dalam cairan (air, air garam, atau minyak kelapa, tergantung pengalaman Empu yang membuat).

Baca Juga: Keris yang bernilai adiluhung 7: Pada relief Candi Penataran di Blitar menggambarkan ciri keris modern

Penyepuhan harus dilakukan dengan hati-hati karena bila salah dapat membuat bilah keris retak. (Ditulis: JB Santoso) *

 

Halaman:

Tags

Terkini

Cerita misteri saat pentas malam pelepasan mahasiswa KKN

Sabtu, 13 September 2025 | 22:00 WIB