HARIAN MERAPI - Ini cerita hidayah ketika sulit menjdi kerj akhirnya justru mampu meraih berkah sebagai pedagang perantara yang jujur
Jumlah lapangan kerja yang tetap sementara pertumbuhan angkatan kerja yang terus meningkat tiap tahunnya membuat pengangguran semakin banyak.
Ini pula yang dirasakan Taruno (semua nama disamarkan). Hanya mengantongi ijazah SMP, ia tak bisa menembus ketatnya persaingan kerja yang didominasi lulusan universitas.
Baca Juga: Cerita hidayah pentingnya menyisihkan waktu untuk keluarga sekalipun sibuk bekerja
Lantaran hal tersebut ia memilih menjadi pedagang perantara. Hasilnya rupanya lumayan. Namun, berbeda dengan yang lain, Taruno menerapkan prinsip syariah ketika menjadi perantara penjualan.
"Mas, kalau panjenengan mau saya bantu, motornya bisa saya tawarkan ke orang lain. Nah, soal komisi monggo saja. Yang penting saling menguntungkan, ikhlas dan tidak memberatkan," buka Taruno kepada calon mitranya, Jamil, penjual mobil yang kesulitan dalam memasarkan.
Setelah berdiskusi, akhirnya mereka bersepakat untuk bekerja sama. Ia pun meminta agar komisi yang diberikan merupakan kesepakatan mereka berdua. Untuk harga tetap ditentukan oleh Jamil.
Mobil tersebut ditawarkan dengan harga Rp 80 juta. Jamil berpesan kepada Taruno agar ketika ditawar, tidak bisa kurang dari Rp 75 juta.
"Nanti, komisinya saya beri 5 persen ya," ujar Jamil. Taruno menganggguk setuju. "Saya tidak akan melakukan mark up harga, Mas. Nanti kalau cocok, calon pembeli saya bawa ke Mas Jamil," balas Taruno.
Setelah menunggu satu setengah bulan, akhirnya ia menemukan calon pembeli yang tertarik dengan penawaran tersebut. Dan orang itu bersepakat untuk membeli Rp 75 juta. Setelah cocok, ia pun mempertemukan antara pembeli dan Jamil.
"Pak, saya tidak melakukan penambahan harga di luar kesepakatan kita. Ini perlu saya sampaikan karena kita sudah bersepakat saling tolong-menolong, jadi tidak ada mark up harga dari saya untuk menjual mobil ini. Semua seperti yang sudah kita bicarakan di depan," ujar Taruno meyakinkan calon pembeli. Kata-kata ini dilontarkan ketika calon pembeli bertemu dengan dia dan Jamil.
Rupanya cara demikian membuat calon pembeli nyaman. "Baru kali ini saya menemui perantara jujur seperti Anda. Saya dipertemukan dengan penjual langsung dan harga dibicarakan secara terbuka seperti ini. Sunggu sangat jujur," komentar Santo, sang calon pembeli.
Baca Juga: RUU Penyiaran dinilai melanggar UU Pers, PWI Pusat : Perlu perbaikan
Akhirnya jual-beli pun terjadi. Uang Rp 75 juta diberikan dari Santo kepada Jamil dan kemudian bukti jual-beli dituangkan di secarik kuitansi bermaterai cukup. Penjual dan pembeli pun puas.
Setelah itu, barulah Jamil memberikan komisi sebesar 5 persen dari harga jual kepada Taruno.