Pembekuan tersebut, menurutnya, bukan perkara berat. Namun karena RFB dianggap pemain penting dalam industri berjangka, maka efek negatif informasi tersebut dikhawatirkan mempengaruhi keputusan calon nasabah atau nasabah loyal melakukan investasi berjangka.
Baca Juga: Penipuan Investasi Binomo, Indra Kenz dan Adiknya Simpan Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar
Menurutnya, saat ini RFB tengah melakukan perbaikan diri serta meningkatkan inovasi digitalisasi layanan dengan harapan dapat memperkuat lagi citra RFB sebagai perusahaan pialang resmi terdaftar dan berizin serta mampu menggairahkan industri berjangka di Tanah Air.
Buktinya, RFB kembali menduduki posisi sebagai pialang teraktif nomor satu untuk dua kategori yaitu Pialang Gabungan Teraktif dan Pialang Bilateral Teraktif pada bulan April 2022.
“Kami berterimakasih kepada segala pihak atas dukungannya kepada RFB, terutama RFB Jogja. Kerja keras karyawan, dukungan masyarakat dan pemberitaan positif para awak media. Semoga semakin banyak orang yang melek investasi di perdagangan berjangka komoditi dan dapat menaikkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. *