HARIAN MERAPI - Bagi setiap muslim, setidaknya harus memiliki enam sikap yang harus dilakukan terhadap Kitab Suci Al Qur'an sebagai Kitab Suci,
Yakni: Meyakini kebenaran, membaca, memahami kandungan, mengamalkan isi/kandungan, mengajarkan dan membela Al Qur'an.
Pertama, meyakini kebenaran Al Qur'an.
Ini adalah kata kunci bagi setiap muslim, sebagaimana firman-Nya: “Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya,mengajarkan petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. (QS. Al-Baqarah, 2:2).
Kedua, membaca Al Qur'an. Setelah meyakini kebenarannya maka umat Islam diperintahkan untuk membacanya.
Firman Allah SWT: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah”. (QS Al-‘Alaq, 96:3).
Iqra’ di dalam ayat ini berarti bacalah, telitilah, dalamilah, ketahuilah ciri-ciri ciptaan-Nya, bacalah alam sekitar,
bacalah tanda-tanda zaman, sejarah perjalanan hidup manusia, diri sendiri, baik yang tertulis (ayat-ayat qauliyah) maupun tidak tertulis (ayat-ayat kauiniyah).
Sabda Rasulullah Muhammad SAW: “Bacalah kalian Al-Quran, karena pada hari kiamat Al Qur'an datang menjadi syafaat bagi pembacanya”. (HR. Bukhari).
Baca Juga: Kritisi Kondisi Pasar Rejosari, Mantan Ketua DPRD Salatiga Bung Teddy: Pasar Kok Kayak Kuburan
Ketiga, memahami kandungan Al Qur'an.
Membaca Al Qur'an hendaklah disertai dengan kehadiran kalbu, memahami maknanya, dengan kekhusyukan hati serta merasakan sedang bercakap-cakap/berdialog dengan Allah SWT melalui Al-Quran.
Firman Allah SWT: “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh
dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat
pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran”. (QS. Shaad, 38:29).
Keempat, mengamalkan isi/kandungan Al Qur'an dan mengejawantahkan dalam
kehidupan sehari-hari.