Akan tetapi, setiap dari keduanya tidak boleh merasa lebih tinggi derajatnya dari yang lain.
Justru kelebihan yang Allah SWT berikan di antara keduanya adalah bekal untuk mengemban tanggung jawab dalam keluarga.
Baca Juga: Menjelang Idul Adha Takmir Masjid di Sukoharjo Mendapat Sosialisasi PMK
Firman Allah SWT : “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya...” (QS An-Nisa, 4:1).
“Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya” (QS Al-A’raf, 7: 129).
“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain.” (QSAli Imran, 3:195).
Kedua, selalu menambah semangat beribadah kepada Allah.
Hal ini sangat penting karena adanya kasih sayang antara suami dan istri termasuk nikmat yang Allah berikan.
Allah lah yang memantapkan hati suami-istri untuk saling mencintai dan menyayangi dalam ikatan rumah tangga.
Karena, Allahlah yang memiliki sifat Muqallibal Qulub (Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati).
Baca Juga: Siswa SMP Negeri 1 Kedu Belajar Sejarah Situs Liyangan
Oleh karena itu, orang beriman harus selalu berlindung kepada Dzat yang membolak-balikkan hati manusia.
Ingat, sebelum adanya ikatan pernikahan calon suami-istri belum menikmati cinta yang begitu dalam di antara keduanya.
Tetapi setelah melewati jenjang pernikahan, rasa cinta dan kasih sayang itu sela tumbuh dan membesar, sebagaimana firman-Nya:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.
Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir” (QS Ar-Rum, 30:21).