harianmerapi.com - Adil (‘adilun) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tidak berat sebelah,
tidak memihak, berpihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang.
Menurut ilmu akhlak adil ialah meletakan sesuatu pada tempatnya, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang jahat sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.
Baca Juga: Mengaku Dukun Sakti, Korban Diajak Berhubungan Badan Selama 4 Tahun
Islam memerintahkan kepada kita agar berlaku adil kepada semua manusia, sebagaimana firman-Nya:
"Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu." (QS An-Nisa’: 135)
Dalam buku Konsep Keadilan dalam Al-Qur’an - Perspektif Quraish Shihab dan Sayyid Qutub, dikatakan bahwa konsep keadilan itu adalah:
(1) adil dalam arti sama; (2) adil di dalam arti seimbang; (3) adil di dalam arti perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu kepada setiap pemiliknya; dan (4) adil di dalam arti ‘yang dinisbahkan kepada Allah’.
Baca Juga: Kejadian Horor Penghuni Kamar Belakang Rumah Sakit Ikut Menyambut Tamu dari Pusat
Al-qur’an secara spesifik menegaskan perilaku adil, yaitu: keadilan dalam menetapkan hukum (QS An Nisa’: 58),
keadilan memberikan hak kepada orang lain (QS An-Nahl: 90), keadilan dalam berbicara (QS Al An’ am :152),
keadilan dalam kesaksian (QS An-Nisa’:135), keadilan dalam pencatatan utang (QS Al-Baqarah: 282),
keadilan dalam mendamaikan perselisihan ( QS Al-Hujurat: 9), keadilan dalam menghadapi orang yang tidak disukai (QS Al-Maidah: 8), dan keadilan dalam memberikan balasan ( QS Al-Maidah: 95).
Baca Juga: Misteri di Balik Keindahan Telaga Jonge Gunungkidul 4: Nasihat Sesepuh Membuat Selamat di Medan Laga
Keadilan merupakan sesuatu yang bernilai tinggi, baik, terhormat, dan mulia,