RUMAH Kosong tentu bukan berarti di dalamnya tidak ada barang berharga, melainkan kosong karena tidak ada penghuninya. Berhati-hatilah, karena ada penjahat yang mengincarnya.
Beberapa hari lalu, jajaran Polres Gunungkidul berhasil meringkus PO (35) warga Sukoharjo Jateng, penjahat spesialis pembobol rumah di kawasan Gunungkidul dan Jateng.
Ia berhasil membobol belasan rumah di Gunungkidul dengan nilai barang puluhan juta rupiah. Pelaku berhasil dibekuk setelah polisi mengantongi ciri-ciri pelaku. Ia ditangkap saat berkeliling mencari sasaran di Semin Gunungkidul.
Baca Juga: Petung Jawa Weton Selasa Pahing 26 April 2022, Bakat di Bidang Jasa atau Jual-beli
Ketika diinterogasi pelaku mengaku terus terang menyasar rumah yang ditinggal penghuninya. Dalam aksinya ia menjebol langit-langit maupun ventilasi kemudian masuk ke dalam rumah dan langsung menggasak barang-barang berharga di tempat itu.
Artinya, meskipun pemilik rumah telah mengunci pintu, tetap saja dapat dibobol maling. Lantas, bagaimana kiatnya biar rumah tersebut aman ketika ditinggal penghuninya ?
Inilah pentingnya hidup bertetangga dan saling tolong menolong. Penghuni rumah dapat menitipkan kepada tetangganya untuk mengawasi rumah yang ia tinggalkan.
Baca Juga: Pemda DIY Tiadakan Open House yang Biasanya Digelar di Bangsal Kepatihan, Shalat Ied Diizinkan
Meski tak mungkin mengawasi setiap saat, namun dengan menitipkan kepada tetangga, setidaknya ada kepedulian untuk ikut mengawasi kalau terjadi apa-apa dengan rumah tersebut, termasuk ketika ada orang mencurigakan di tempat itu.
Namun, seiring lunturnya nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong di sebagian masyarakat kita, orang lebih banyak disibukkan dengan kepentingan diri sendiri tanpa mempeduikan kepentingan orang lain. Dikiranya dengan mengunci pintu kondisi sudah aman, padahal penjahat sudah melakukan survei ketika hendak beraksi.
Berkaitan kasus di Gunungkidul itulah masyarakat diimbau lebih berhati-hati ketika meninggalkan rumah untuk mudik atau keperluan ke mana. Lebih baik dititipkan kepada tetangga agar bisa ikut mengawasi.
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Teratas, Charta Politika Indonesia : Menyalip Keterpilihan Prabowo
Paling tidak ada komunikasi dengan tetangga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian dan sebagainya.
Dalam kaitan itu, polisi tak mungkin memberi pengamanan secara pribadi kepada masing-masing pemilik rumah. Barulah ketika ada kejadian, seperti kemalingan misalnya, polisi bergerak mencari bukti dan menangkap pelaku.
Meski begitu, sebelum meninggalkan rumah, pastikan bahwa semua pintu sudah terkunci, tidak ada nyala api, serta lebih penting lagi pamit kepada tetangga. (Hudono)