GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Polres Gunungkidul dan Polsek Semin berhasil melumpuhkan PO (35) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
PO merupakan tersangka pembobolan rumah di sejumlah tempat di unungkidul dan Jawa Tengah.
Tersangka sebelumnya berhasil melakukan aksinya dengan membobol rumah kosong di Gunungkidul.
Tersangka yang membawa kabur peralatan elektronik dan perhiasan senilai Rp 39 juta tersebut mengaku telah beraksi belasan kali di sejumlah lokasi.
"Hasil penyelidikan pelakunya mengarah kepada tersangka dan langsung kami bekuk," imbuh Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto SPd Jumat (22/4/2022).
Sebelum ditangkap, pihaknya mendapatkan laporan pencurian yang terjadi pada akhir Februari 2022 lalu, di Kapanewon Semin.
Baca Juga: 21 Perupa Perempuan Rayakan Hari Lahir Kartini di Coffee Macan Bantul
Dari laporan warga tersangka PO tersebut diketahui sering melancarkan aksinya di sejumlah rumah kosong dan curanmor.
Artikel Terkait
Aksi Unjuk Rasa Tolak Rencana Pembangunan Tugu 'Tobong Gamping' Sebagai Ikon Gunungkidul, Ini Alasannya
Timbun BBM Bersubsidi, Seorang Warga Semanu Diamankan Polres Gunungkidul
Rakor Pengamanan Lebaran Gunungkidul Terjunkan 500 Personel Tim Gabungan, Fokus di 5 Pos Pengamanan
Sidak BBPOM Yogyakarta di Gunungkidul, Makanan Takjil Aman dari Bahan Berbahaya
Senggol Motor, Mobil Tabrak Pohon di Paliyan Gunungkidul, Pengemudi Meninggal di Lokasi Kejadian