Pemda DIY Tiadakan Open House yang Biasanya Digelar di Bangsal Kepatihan, Shalat Ied Diizinkan

photo author
- Senin, 25 April 2022 | 23:28 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji  (ANTARA/Luqman Hakim)
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji (ANTARA/Luqman Hakim)

 

JOGJA, harianmerapi.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meniadakan acara "open house" yang biasanya digelar setiap Hari Raya Idul Fitri di Bangsal Kepatihan guna mencegah potensi penularan Covid-19.

"Kami tidak menyelenggarakan 'open house'. Halalbihalal kami batasi saja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Senin (25/4/2022).

Menurut Aji, halalbihalal Lebaran 2022 di lingkungan Pemda DIY bakal mengacu Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membatasi tamu yang hadir dalam acara halalbihalal.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Teratas, Charta Politika Indonesia : Menyalip Keterpilihan Prabowo

"Di surat edaran yang dikeluarkan oleh kementerian juga disebutkan dengan batasan sesuai kondisi ruangan yang ada. Untuk penyelenggaraan di atas 100 orang persyaratannya cukup ketat misalnya tidak boleh makan di tempat," kata dia.

Keputusan Pemda DIY tersebut juga selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar pemerintah daerah dan ASN tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan "open house" selama bulan suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Meski open house dilarang, Pemda DIY memperbolehkan penyelenggaraan shalat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jokowi dan Anies Baswedan Tinjau Sirkuit Formula E di Ancol

Open house yang biasa digelar setiap lebaran di Bangsal Kepatihan selalu dimanfaatkan warga DIY untuk bertemu dan berjabat tangan langsung dengan Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta serta Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.

Dalam kegiatan itu, ribuan porsi kuliner biasanya tersaji dengan menu beragam mulai soto ayam, nasi liwet, mi rebus atau goreng, hingga aneka jenang.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X