Banyak Reklame di Jogja Tak Berizin di Bahu Jalan, Anggota Dewan Ungkap Pemda DIY Banyak Kehilangan Pendapatan

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 13:52 WIB
Baliho besar tak berizin tumbang di perempatan Condongcatur Sleman beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi TRC BPBD DIY)
Baliho besar tak berizin tumbang di perempatan Condongcatur Sleman beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi TRC BPBD DIY)


JOGJA,harianmerapi.com-Anggota Komisi C DPRD DIY Ispriyatun Katir Triatmojo, mengatakan ada pelanggaran perizinan pemasangan reklamae di bahu jalan. Untuk perzinan juga tidak ada kontibusinya di dalam APBD DIY.

Dikatakan, pelanggaran tersebut banyak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dinas terkait.

Ia mencontohkan, perizinan reklame yang dimanfaatkan tidak ada kontribusinya di dalam APBD.

Baca Juga: BPBD Ingatkan Pengelola Baliho di Yogyakarta Cek Kembali Konstruksinya

"Di bahu-bahu jalan sering di manfaatkan untuk memasang reklame. Itu merupakan pelanggaran dan sering kami temukan," kata Ispriyatun Katir, Rabu (16/3/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan di DIY ada 97 ruas jalan yang digunakan untuk pemasangan reklame.

Menurutnya, reklame itu ditemukan di beberapa titik di ruas jalan, kurang lebih 15 persen.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD DIY Arif Setiadi menambahkan soal pelanggaran tersebut hingga saat ini belum ada perdanya. Sehingga pemanfaatan bahu jalan berpotensi banyak yang hilang.

Baca Juga: Baliho Besar Tak Berizin Ambruk di Perempatan Condongcatur Sleman, DPRD DIY: Tidak Sesuai Standar Keselamatan

"Belum ada kontribusianya memberikan PAD bagi DIY. Tahun 2018-2021 yang mengurus izin baru 200,'' tambahnya.

Pelanggaran itu tentunya menjadi catatan bagi Pansus DPRD DIY agar segera diberlakukan Pansus Pelarangan penggunaan bahu jalan untuk reklame.

Pansus berjalan terus, lima tahun pergubnya baru dua, sehingga menjadi catatan agar segera dibuat.

"Jalan milik aset, harus segera dioptimalkan. Jangan malah untuk memasang papan reklame yang tidak berizin yang justru tidak menguntungkan bagi DIY," pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X