Ada yang mengatakan bahwa penamaan Puasa Mutih ini dikarenakan waktu waktu pelaksanaannya tepat saat bulan terang.
4. Puasa Tahunan
puasa tahunan adalah puasa yang dikerjakan di hari-hari tertentu setiap tahunnya.
Dalam hal ini ada Puasa Tarwiyah dan Arafah.
Puasa Tarwiyah dilakukan saat jamaah haji wukuf di Mina atau tanggal 8 Bulan Haji.
Sedangkan Arafah dilakukan tanggal 9 saat jamaah haji wukuf di padang Arafah.
Selain itu, ada juga Puasa Tasu'a dan Asyura'.
Keduanya dikerjakan setiap tanggal 9 dan 10 bulan Muharram.
Adapun niat mengerjakan semua puasa di atas, ialah cukup niat puasa dengan menyebut salah satu puasa di atas saat sahur.
Perlu diketahui juga, ibadah selain puasa pahalanya dapat diketahui besar atau kecilnya, seperti salat berjamaah yang akan mendapatkan 27 pahala, dan lain sebagainya.
Akan tetapi berbeda dengan puasa, ibadah puasa merupakan ibadah yang istimewa yang pahalanya tidak dijelaskan dan merupakan hak prerogatif Allah Swt.*