Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam Melindungi Lima Hal

photo author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 05:00 WIB
Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M.Si. (Dok Pribadi)
Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M.Si. (Dok Pribadi)

harianmerapi.com - Hak asasi manusia (HAM), atau Human Rights (Bahasa Inggris) atau Droits de l'homme (Bahasa Perancis) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Hak asasi manusia berlaku kapan pun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut. Agama Islam sejak jauh-jauh hari mengajarkan bahwa pandangan Allah SWT semua manusia adalah sama dan sederajat.

Yang membedakan manusia adalah tingkat kesadaran moralitasnya, yang dalam perspektif Islam disebut nilai ketakwaannya.

Baca Juga: Tidak Ada Mantan Anak 17: Ciri-ciri Fisik Hampir Sama, Mungkinkah Dia Anakku?

Apalagi, manusia diciptakan untuk merepresentasikan dan melaksanakan ajaran Allah di muka bumi, sudah barang tentu akan semakin memperkuat pelaksanaan Hak Asasi Manusia.

Dalam Pasal 1 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekatnya dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa, dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

HAM tidak membenarkan segala bentuk dan tindakan diskriminatif, baik berupa pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang baik secara langsung maupun tidak didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, keyakinan politik, ras, status sosial-ekonomi, jenis kelamin, golongan, bahasa, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Cerita Horor Begal Kena Batunya, karena Korban yang Jadi Sasaran Ternyata Hantu Sundel Bolong

Adapun ketentuan Hak asasi manusia dalam Islam sebagaimana terdapat dalam Deklarasi Kairo (Cairo Declaration) adalah:

1. Hak persamaan dan kebebasan (QS. al-Isra [17]:70; an-Nisa [4]:58, dan 135; al-Mumtahanah [60]:8);

2. Hak hidup (QS. al-Maidah [5]:45 dan al-Isra [17]:33);

3. Hak perlindungan diri (QS. al-Balad [90]:12-17 dan at-Taubah [9]:6];

4. Hak kehormatan pribadi (QS. at-Taubah [9]:6);

5. Hak berkeluarga (QS. al-Baqarah [2]:221; ar-Rum [30]:21; at-Tahrim [66]:6);

Baca Juga: Cerita Lucu Kita Tidak Pernah Janji untuk Lahir Bersama dan Mantrol Hujan Pengganti Jaket

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Lima pinsip dasar perlindungan HAM dalam Islam

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketakwaan

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:00 WIB

HAM dalam perspektif Islam

Selasa, 9 Desember 2025 | 17:00 WIB

Membangun keluarga samara dalam Al-Quran dan Sunnah

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:00 WIB

Sepuluh sifat istri shalehah pelancar nafkah suami

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB

Rahasia keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 29 November 2025 | 17:00 WIB

Sembilan kekhasan dan keunikan masa remaja

Jumat, 28 November 2025 | 17:00 WIB
X