JOGJA kembali digoyang tarif parkir nuthuk yang viral di media sosial (medsos). Bahkan dalam unggahan di medsos diperlihatkan bukti foto kuitansi pembayaran tarif parkir hingga Rp 350 ribu untuk bus wisata.
Nomimal tarif yang harus dibayarkan tersebut meliputi tambahan jasa lain selain parkir, yaitu kamar mandi untuk pengemudi, kernet, pemandu wisata, air untuk mencuci bus, dan kebersihan.
Pengunggah menyebut memanfaatkan parkir yang berada tidak jauh dari Malioboro pada Sabtu (15/1) malam dari pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB untuk membeli oleh-oleh karena merupakan rute terakhir. Pun tidak ada aktivitas mencuci bus.
Baca Juga: Kabur dari Pengawalan Sipir, Wanita Narapidana Lapas Wonosari Ditangkap Lagi Usai Kabur ke Bekasi
Atas unggahan tersebut, Pemkot Yogya melakukan investigasi dan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggar. Unggahan tersebut sedikit banyak akan mempengaruhi citra Jogja sebagai kota pariwisata. Sudah jelas, tarif parkir sebesar itu merupakan bentuk pelanggaran atau lebih dikenal dengan nuthuk yang notabene masuk kategori pungutan liar.
Parkir liar dan nuthuk sebenarnya bukan fenomena baru di Jogja. Bahkan, sejumlah oknum yang terlibat pernah disidang tipiring di Pengadilan Negeri Yogya dengan pidana denda yang jumlahnya bervariasi. Sayangnya, saat unggahan diupload, aparat belum mendapat informasi jelas menyangkut tempatnya.
Apakah itu dilakukan di tempat parkir resmi ? Atau di area parkir liar ? Bila dilakukan di area parkir liar, ancaman hukumannya bisa ditambah. Namun, yang jelas, pungutan tarif parkir di luar ketentuan resmi masuk kategori pungli dan terancam sanksi. Namun, mengapa oknum ini tidak terpantau petugas ?
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Apresiasi Permintaan Maaf Arteria Dahlan, Begini Pernyataan Lengkapnya
Atau, mungkin pelaku tidak mengira bila tindakannya bakal viral di media sosial. Apalagi dilengkapi dengan kuitansi pembayaran dan dibubuhi stempel sehingga terkesan resmi. Dalam situasi sekarang ini, kita mendorong aparat, terutama Dinas Perhubungan untuk melakukan patroli di tempat-tempat parkir yang tersebar di Yogya, baik tempat resmi maupun tidak resmi.