Al hasadul akhdzi, mempunyai ciri seseorang ingin mengambil atau memiliki apa yang ada pada orang lain sementara ia mengetahui belum mampu untuk mendapatkannya.
Ghibthah atau dasad majazi yakni iri hati atas nikmat yang dimiliki orang lain atau menginginkan nikmat yang serupa tetapi tidak disertai dengan harapan nikmat itu hilang darinya.
Al Hasadut tanafusi mirip dengan ghibthah, bedanya adalah pada tahap ini seseorang ingin mengusahakan dirinya untuk berbuat lebih unggul dibanding orang lain.
Terkait dengan iri hati ini
Rasulullahﷺ bersabda:
لَا حَسَدَ اِلَّا فِى اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ اٰتَاهُ اللّٰهُ مَالًا فَسَلَّطَهٗ عَلٰى هَلَكَتِهٖ فِى الْحَقِّ وَرَجُلٌ اٰتَاهُ اللّٰهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِيْ بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
"Tidak boleh ada iri hati kecuali dalam dua perkara, yaitu seorang lelaki yang dianugerahi harta oleh Allah, lalu ia menggunakannya untuk membiayai perkara yang hak; dan seorang lelaki yang dianugerahi hikmah oleh Allah, lalu ia mengamalkannya dan mengajarkannya (kepada orang lain).
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah melalui berbagai jalur periwayatan dari Ismail ibnu Abu Khalid dengan lafaz yang sama.
Baca Juga: Ini beberapa tips bagi generasi Z sebelum memasuki dunia kerja
Setelah mengetahui tentang iri hati yang diperbolehkan dan dilarang hendaknya introspeksi dan menetapkan iri hati yang diperbolehkan, untuk meningkatkan amal sholeh perbuatan di dunia. *