HARIAN MERAPI - Ajaran Islam melarang untuk mempunyai sifat iri hati.
Iri hati atau hasad ini bisa menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit bagi diri sendiri.
Namun ternyata ada hal tertentu yang menyebabkan iri hati itu diperbolehkan dalam Islam.
Iri hati atau hasad adalah suatu emosi timbul ketika seseorang memiliki suatu keunggulan.
Baca Juga: Lima hidayah Ilahi untuk manusia, diantaranya hidayah ilhami dan hawasyi
Ciri hati ini dianggap sebagai sebuah penyakit karena akibat dari hati ini pikiran menjadi negatif dan berpengaruh pada kinerja organ organ.
Medis menyebutkan penyakit timbul diantaranya dari pikiran negatif dan pikiran negatif itu timbul karena adanya bersitan hati yang negatif.
Bersitan hati yang negatif itu di antaranya adalah iri hati atau hasad.
Tetapi iri hati rupanya tidak selamanya dianggap sebagai penyakit karena iri hati jika dikelola dengan baik menjadi sebuah kekuatan untuk memotivasi secara positif.
Baca Juga: Lestarikan Kesenian Tradisional Jawa, Relawan Milenial Ganjar Gelar Pentas Jathilan di Gunungkidul
Para ulama berpendapat ada empat jenis iri hati. Dua iri hati dilarang sementara dua iri hati lagi diperbolehkan.
Iri hati yang diperbolehkan dilarang itu adalah Al hasadul hakiki atau iri hati yang nyata, dan Al hasadul akhdzi.
Itu yang diperbolehkan adalah Ghibthah dan Al hasadut tanafusi atau iri hati yang berlomba meningkatkan kebaikan.
Al hasadul hakiki atau iri hati yang nyata mempunyai mempunyai ciri utama merasa sangat tidak senang tidak suka jika ada orang lain mendapat kebahagiaan, dan menginginkan nikmat itu hilang dari orang lain.
Baca Juga: Kasus serangan siber, APTIKNAS : BSI harus bicara secara jujur dan terbuka ke publik