KITA sering mendengar ada orang memamerkan alat kelaminnya di depan umum dan merasakan kepuasan tersendiri. Nah, ini tentu sangat kasuistis dan sering disebut dengan istilah eksibisionis, yakni kepuasan setelah memamerkan alat kelamin.
Hal itu dilakukan ketika di sekitarnya ada lawan jenis, namun tanpa menyentuhnya. Karuan lawan jenis yang melihatnya kaget dan merasa terganggu.
Inilah yang terjadi di toilet umum kompleks Alun-alun Kidul Yogya baru-baru ini. Seorang pria, boleh disebut sebagai kakek, AS (62) warga Gondomanan Yogya memamerkan alat kelaminnya di depan dua perempuan yang saat itu hendak membayar tarif toilet.
Baca Juga: Polri Siapkan Konsep Baru Penyelenggaraan Liga Sepak Bola Indonesia
Dua perempuan tersebut sama sekali tak mengira bila si penjaga toilet itu bakal mengeluarkan alat kelaminnya dan memamerkannya.
Salah seorang dari mereka malah merekam adegan tersebut sebagai bukti, yang kemudian diserahkan kepada polisi. Atas laporan korban, polisi pun segera menangkap AS tanpa perlawanan. AS kemudian dijerat Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan KUHP Pasal 281 tentang merusak kesusilaan di depan umum.
Kasus seperti di atas bukan sekali ini terjadi, artinya ini bukan fenomena baru. Sekilas tak ada yang menjadi korban atas perbuatan aneh AS. Dua perempuan pengguna toilet pun tidak disentuh oleh pelaku, namun tentu mereka merasa tidak nyaman melihat pemandangan di depannya, AS yang memamerkan alat kelaminnya.
Lantas apa motivasi AS memamerkan alat kelaminnya kepada dua perempuan di depannya. Menurut pengakuannya, ia merasakan kepuasan setelah memamerkan alat kelaminnya kepada lawan jenis.
Ia hanya membayangkan aktivitas seksual bersama dua perempuan di depannya, tanpa menyentuh sama sekali. Meski demikian tindakan tersebut tetap masuk kategori pidana dan terancam hukuman penjara.
Diduga kuat AS mengalami kelainan seksual, meskipun ternyata ia juga punya istri dan anak. Polisi tetap perlu memeriksakan AS ke ahli agar diketahui secara tepat motif perbuatannya. Motif ini akan menentukan seberapa berat hukuman yang akan diterimanya nanti. Menurut informasi, AS baru bekerja selama tiga bulan sebagai penjaga toilet di kompleks Alun-alun Kidul atau Alkid Yogya.
Bagi para perempuan tentu harus hati-hati ketika menggunakan toilet umum. Harus dipastikan bahwa tempat tersebut aman, tanpa ada gangguan pelecehan seksual, pornografi dan sebagainya. (Hudono)