HARIAN MERAPI - Sebelum Nabi Muhammad SAW datang, bangsa Arab telah jauh dari syariat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Mereka tidak lagi mengesakan Tuhan Allah SWT.
Mereka percaya dengan makhluk-makhluk halus yang dapat memberikan pertolongan, keselamatan dan kesejahteraan. Mereka hidup dalam kegelapan.
Maka itu Nabi Muhammad SAW diutus untuk meluruskan syariat. Mengesakan Tuhan Allah SWT. Bahwa Dia-lah zat yang pantas disembah, sebab Dia-lah pencipta alam semesta.
Kepercayaan bangsa arab di zaman itu sangat tebal dengan makhluk-makhluk jin, ruh, dan hantu. Dalam kehidupan tidak terpisahkan ada keterkaitan dan perhambaan pada makhluk-makhluk itu.
Di antaranya, mereka percaya penuh bahwa makhluk-makhluk jin itu dapat memberi manfaat dan menolak mudharat. Keyakinan mereka kepada hantu-hantu itu bermacam-macam, lain keadaannya lain pula namanya.
KH Moenawar Chalil dalam buku Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad menyampaikan hantu-hantu yang berkeliaran di padang-padang pasir, yang selalu berganti-ganti rupanya dan suka mengganggu orang-orang yang sedang dalam perjalanan, dinamakan Ghaul sedangkan yang perempuan dinamakan Su'laat.
Makhluk gaib yang suka bergaul dengan manusia dinamakan Aamir, sedangkan yang suka mengganggu anak-anak dinamakan Raft.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Segel Gerai Es Krim yang Diduga Mengandung Alkhohol
Ada pula hantu yang lebih jahat dinamakan Syaithan dan yang lebih jahat lagi dinamakan Ifrit.
Bangsa arab juga percaya dengan tukang-tukang sihir dan kahin atau perdukunan. Kepercayaan pada mereka sanggat dalam dan disebut-sebut menjadi penasehat dalam penentuan langkah hidup.
Para tukang sihir dan kahin atau dukun ini dipandang sebagai tukang-tukang tilik nasib manusia dan yang dapat membuat penangkal atau jimat-jimat untuk menolak malapetaka.
Mereka ini dipercaya dapat memberitakan kejadian yang akan datang, tempat menanyakan suatu sebab kesusahan yang telah terjadi dan yang akan datang.
Kahin dan tukang sihir juga dapat memberikan petunjuk-petunjuk untuk menuju sukses meraih apa yang diinginkan, dan yang dapat memutuskan perkara-perkara yang terjadi antara orang-orang yang berkelahi.
Baca Juga: Alun-alun Temanggung Macet, Pendopo Pengayoman Jadi Kantong Parkir Dadakan