KOMISI Pemberantasan Korupsi sedang mendapat sorotan tajam dari pelbagai pihak, khususnya terkait dengan penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu. Hal itu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang, pemerasan, hingga gratifikasi tahun 2023-2024. Berkenaan itu muncul tudingan bahwa KPK sudah bermain politik dan menargetkan partai tertentu untuk diperkarakan. Benarkah ?
Atas tudingan tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan KPK bebas muatan politik, tidak terkait dengan kepentingan politik manapun. Namun, mengapa penggeledahan dan pengusutan itu dilaukan menjelang Pilkada 2024, bukankah ada kecenderungan sarat kepentingan politik ? Mungkin ini sulit dibuktikan, tapi dapat dirasakan.
Seperti diketahui, Wali Kota Semarang saat ini, Hevearita Gunaryanti Rahayu maju lagi sebagai calon Wali Kota Semarang dari PDIP. Ini menyusul surat rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada yang bersangkutan untuk maju lagi. Namun, dengan tindakan KPK yang diduga akan menersangkakan Hevearita Gunaryanti Rahayu, dikhawatirkan bakal menggagalkan pencalonannya sebagai Wali Kota Semarang. Bahkan, belakangan Hevearita Gunaryanti bersama suaminya jadi tersangka.
Baca Juga: Ramalan zodiak Leo sepekan berlaku mulai Minggu 18 Agustus 2024, Anda dapat memenangkan permainan
Inilah mengapa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mensinyalir langkah KPK bermuatan politis. Namun, lagi-lagi hal itu sulit dibuktikan. Kiranya perlu diingatkan bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya harus berpegang pada ketentuan hukum dan moral.
Penyidik KPK tak boleh tebang pilih dalam menangani suatu kasus. Misalnya, mengapa kasus A diprioritaskan untuk ditangani, sedang kasus B yang juga terindikasi korupsi dibiarkan.
Selain itu, KPK hendaknya jangan melupakan tugas pencegahan. Sebab, selama ini lebih banyak melakukan tugas penindakan. Padahal, tugas pencegahan tidak kalah penting dibanding penindakan. Karenanya, di struktur KPK, ada divisi pencegahan, selain penindakan. Mencegah orang atau penyelenggara negara untuk tidak korupsi, lebih utama ketimbang menindaknya. Jadi, cegahlah agar orang tidak korupsi.
Kembali soal kasus dugaan korupsi di Semarang, KPK tak perlu menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Terus saja bergerak tegak lurus di ranah hukum, dan tolak intervensi politik dari manapun. Ini penting mengingat KPK sedang mendapat sorotan tajam dari pelbagai kalangan, menyusul Firli Bahuri yang semula menjabat Ketua KPK telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Inilah saatnya KPK menunjukkan kepada publik independensinya sebagai lembaga pemberantas korupsi. (Hudono)