Terkait kasus korupsi DJKA, Hasto datangi KPK hari ini, ada apa ?

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (15/8/2024). ( ANTARA/HO-PDIP)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (15/8/2024). ( ANTARA/HO-PDIP)



HARIAN MERAPI - KPK masih mengembangkan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


Terkait kasus tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.


Hasto akan memberi keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di DJKA Kemenhub.

Baca Juga: Pemasangan DPS harus taati regulasi, tidak asal tempel

Hasto sebenarnya dijadwalkan hadir di KPK pada hari Jumat (16/8). Akan tetapi, dia memilih untuk datang lebih awal karena agenda lain yang sudah terjadwal.

"Saya besok menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Akan tetapi, karena besok ada diskusi yang sangat penting, yang sudah direncanakan 2 minggu yang lalu, saya mengusulkan kepada KPK untuk datang pada hari ini," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.

Sebagai warga negara yang baik, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum.

Oleh karena itu, ketika pria asal Yogyakarta itu dipanggil sebagai saksi oleh KPK, dia akan memenuhi panggilan tersebut.

Sekjen PDI Perjuangan ini akan memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.

Baca Juga: Begini tatalaksana kanker paru agar hidup makin berkualitas

Selain itu, dia juga mengomentari pemeriksaan KPK terhadap Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Yoseph Adhi Dharma beberapa pekan lalu.

"Nah, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Bapak Adhi Darma yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Presiden Tim Kampanye Jokowi-Kiai Haji Maruf Amin, saat itu kami memang membuat suatu rumah aspirasi," ujarnya.

 

Ia melanjutkan, "Salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka."

Kendati demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait ihwal itu. Namun, dia berjanji akan memberikan keterangan lengkap saat berada di KPK nanti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X