MALAM tahun baru selalu saja diwarnai aksi kejahatan. Begitu pula yang terjadi di wilayah Bantul usai perayaan malam pergantian tahun. Dua bocah yang diduga klitih mengendarai motor Scoopy sembari menganyunkan senjata tajam.
Warga yang saat itu nongkrong di depan RSUD Panembahan Senopati mengejar pelaku hingga motornya nyemplung parit di kawasan Trirenggo Bantul. Mereka tak berkutik ketika dikejar warga, bahkan ketakutan hingga masuk parit.
Seperti lazimnya, selepas malam tahun baru ada saja kejadian, termasuk yang dilakukan cah klitih di Bantul. Mereka dengan terang-terangan menenteng dan mengacung-acungkan senjata tajam di depan warga.
Baca Juga: Petugas Pemilu tak boleh kelelahan, begini langkah Kemenkes mencegahnya
Warga kok dilawan, pasti akan menang karena jumlahnya tak sedikit. Pengejaran terhadap cah klitih ini pun mendapat simpati dari warga lainnya, sehingga pelaku tak berkutik.
Beruntung kedua bocah klitih ini tak menjadi bulan-bulanan massa sehingga nyawanya terselamatkan dan selanjutnya diserahkan ke polisi. Polisi tentu memproses lebih lanjut kasus tersebut, termasuk tindakan membawa senjata tajam yang jelas-jelas melanggar UU Darurat No 2 Tahun 1951.
Polisi juga perlu memanggil orangtua mereka. Mengapa membiarkan anaknya berkeliaran sembari membawa senjata tajam. Boleh jadi, karena malam spesial, banyak orangtua yang membiarkan anaknya keluar malam hingga dini hari. Sayangnya orangtua tidak tahu apa yang dibawa sang anak.
Baca Juga: Relawan Penerus Negeri DIY komitmen tingkatkan kesejahteraan difabel dalam berwirausaha
Mereka tak tahu anaknya membawa senjata tajam yang bisa melukai orang lain, bahkan bisa melukai diri sendiri.
Soal apakah senjata tersebut telah digunakan atau belum, itu persoalan lain lagi. Membawa senjata tajam saja sudah kena pasal, apalagi digunakan untuk membacok, tambah lagi ancaman pasalnya. Dua bocah klitih tersebut beruntung tidak dihakimi massa. Padahal, kalau warga sudah mengamuk, kondisinya bisa tidak terkontrol, bahkan bisa berakibat nyawa melayang.
Aksi dua bocah klitih ini mungkin lolos dari pantauan polisi, tapi tidak lolos dari pantauan warga. Sehingga yang terjadi kemudian, warga beraksi mengejar cah klitih hingga pelaku kecemplung parit. Aksi warga ini patut diapresiasi, karena berhasil membuat cah klitih tak berkutik. Selain itu, warga juga bisa menahan diri sehingga tidak berakibat fatal.
Baca Juga: Pajak Hotel dan Restoran Salatiga 2023 capai Rp20,2 Miliar, Pajak BPHTB wow Rp27,2 miliar
Kasus ini tetap harus diproses hukum, karena sudah berulang kali cah klitih bikin resah masyarakat. Saatnya masyarakat melawan, namun tetap terukur sehingga nyawa tidak melayang. (Hudono)
| Gat |